Pembangunan Jalan Tol Pandaan-Malang Terkesan Lamban

0
211

Malang, restorasihukum.com – Meski akan segera beroperasi, rencana pembangunan jalan tol Pandaan-Malang, Jawa Timur terutama di ruas Kabupaten Malang dinilai masih mandek atau jalan di tempat.

   Terkait hal ini Kepala Bappeda Provinsi Jatim, Fattah Jasin, mengatakan bahwa Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan Gubernur Jatim soal jalan tol adalah masalah tanahnya. Sebab anggaran pembebasan lahan, pembangunan jalannya sudah ditanggung di APBN.

   Rencana jalan tol Pandaan-Malang yang melintasi Kabupaten Malang melalui tiga kecamatan, yakni Lawang, Singosari dan Pakis. Untuk itu, pihaknya akan memfasilitasi dengan kementrian agar tidak ada perbedaan. “Saya mengharapkan pada pemerintahan Jokowi bisa menghilangkan gap-gap itu,” katanya.

   Tentang harga tanah yang mahal diduga menjadi pengganjal kelancaran rencana jalan tol Pandaan-Malng menurut Jasin keberadaan jalan tol untuk kepentingan umum dan sudah di atur Keppres.

   Untuk itu jika keberatan atu tidak setuju dengan harga yang ditentukan pemerintah, maka bisa dikonsinyasi dengan menitipkan uangnya di pengadilan.

    Jasin juga menjelaskan, baru dua desa di Kecamatan Lawang yang baru mendapat ganti untung, meski belum semua bidang tanah. Dua desa itu adalah Sumberporong dan Mulyoarjo. Jalan tol yang dibangun tersebut menurut Jasin sangat dibutuhkan untuk memecahkan kemacetan jalan menuju Malang.(dr)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here