Pembantaian Adityawarman Guncang Dunia Pers, PPWI: Jangan Ada Impunitas!

0
60

Pangkalpinang,restorasihukum.com — Dunia jurnalistik Indonesia kembali diguncang duka. Seorang wartawan senior, Adityawarman (48), yang juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Okeyboz.com, ditemukan tak bernyawa di dasar sebuah sumur di kebunnya sendiri, kawasan Dealova, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan sejumlah luka diduga akibat senjata tajam. Dugaan awal, Adityawarman dibunuh sebelum jasadnya dibuang ke dalam sumur yang cukup dalam.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, mengecam keras aksi brutal tersebut. Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus diusut secara tuntas dan transparan.

“Siapapun pelakunya, harus dihukum seberat-beratnya. Jika benar ini berkaitan dengan profesi jurnalistik korban, maka ini bentuk nyata teror terhadap kebebasan pers,” tegas Wilson melalui pernyataan di grup WhatsApp PPWI Nasional, Jumat malam.

Dugaan Terkait Profesi Jurnalis

Wilson juga menyatakan bahwa PPWI bersama komunitas pers dan masyarakat sipil akan terus mengawal proses hukum dalam kasus ini. Ia menekankan pentingnya penyelidikan menyeluruh, termasuk membuka kemungkinan keterkaitan antara kematian korban dan aktivitas jurnalistiknya.

“Kasus ini tidak boleh disederhanakan. Penegakan hukum harus berjalan tanpa kompromi,” tambahnya.

Menurut informasi dari keluarga korban, Adityawarman terakhir kali terlihat pada Kamis, 7 Agustus 2025, sekitar pukul 10.40 WIB, ketika berpamitan untuk pergi ke kebun bertemu seseorang. Namun sejak pukul 11.30 WIB, ponsel korban tidak lagi aktif. Laporan kehilangan kemudian disampaikan ke pihak berwajib pada Jumat pagi.

Tim dari Polda Bangka Belitung bergerak cepat dan menemukan korban sudah tak bernyawa di dalam sumur kebun miliknya.

Pelaku Diduga Penjaga Kebun

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Babel, Kombes Pol Muhammad Rivai Arvan, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku, yang merupakan penjaga kebun milik korban. Penangkapan dilakukan di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, saat pelaku tengah membawa mobil korban.

“Pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif. Motif pembunuhan masih dalam proses pendalaman,” ujar Kombes Rivai.

Adityawarman: Sosok Tegas Pembela Kebenaran

Almarhum dikenal sebagai jurnalis vokal dan tak gentar mengangkat isu publik. Selain memimpin redaksi, ia juga aktif di organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) wilayah Bangka Belitung.

PPWI menyerukan solidaritas dari seluruh insan pers, organisasi masyarakat sipil, serta LSM untuk bersatu menolak segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis.

“Tidak boleh ada lagi darah jurnalis yang tumpah tanpa keadilan,” tegas Wilson.

Jenazah Adityawarman saat ini berada di RS Bhayangkara Polda Babel untuk proses autopsi sebelum dimakamkan di pemakaman keluarga. Kapolda Babel, Irjen Pol Dwi Tunggal Jaladri, berkomitmen memproses kasus ini secara profesional dan tidak memberikan toleransi terhadap tindak kekerasan terhadap jurnalis.

Seruan Nasional: Keadilan untuk Adityawarman

Jurnalis muda PPWI, Syarif Al Dhin, turut mengecam keras pembunuhan ini. Ia menilai kematian Adityawarman sebagai bentuk serangan terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.

“Ini bukan sekadar pembunuhan seorang individu. Ini adalah upaya membungkam suara kebenaran. Adityawarman adalah simbol keberanian jurnalistik,” kata Syarif.

Ia juga mendesak aparat hukum untuk mengungkap dalang di balik pembunuhan tersebut, tak hanya pelaku lapangan. “Jangan sampai kasus ini berhenti di permukaan. Jika dibiarkan, maka nyawa jurnalis akan makin murah di mata publik,” tambahnya.

Syarif dan Wilson kompak menyerukan agar seluruh elemen pers bersatu dalam mengawal kasus ini hingga tuntas. “Keadilan untuk Adityawarman adalah harga mati. Pers Indonesia tidak boleh dikalahkan oleh kekerasan,” pungkas syarif. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here