Pasuruan, restorasihukum.com – Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum ditengah masyarakat, bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan pembentukan/pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum) tahun 2022 dengan tema ” Membangun budaya masyarakat yang sadar patuh dan taat hukum” di Desa Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin (24/10/22), pukul 09.00 Wib.
Kegiatan Kadarkum tersebut bertempat di pendopo Desa Ngadimulyo, dihadiri oleh Muspika Kecamatan Sukorejo, Bagian hukum Sekda Kabupaten Pasuruan, Kepala Desa Ngadimulyo Nurhadi, Babinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, BPD, kelompok sadar hukum dan Nara sumber dari Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Jawa Timur.
Sebelum Nara sumber memberikan materi, penyuluhan atau pembinaan kepada kelompok kadarkum Desa Ngadimulyo, kegiatan di buka oleh Muspika Kecamatan Sukorejo.
Camat Sukorejo Sucahyono melalui sekretarisnya menyampaikan, Jika kegiatan pembinaan Kadarkum ini, baru di laksanakan Desa Ngadimulyo dengan tujuan agar, masyarakat bisa sadar dan taat pada hukum.
“Desa Ngadimulyo adalah satu-satunya desa dikecamatan Sukorejo yang punya kelompok kadarkum dan pertama kali dilaksanakan pembinaan Kadarkum dari Kanwil Kementerian dan Ham Jatim,” terangnya.
Lebih lanjut, sekcam mengatakan, pembinaan ini harusnya sudah dilaksanakan dua tahun lalu, karena ada pandemi Covid-19 jadi pelaksanaan pembinaan Kadarkum baru tahun ini bisa terlaksana.
“Kelompok kadarkum Desa Ngadimulyo sudah terbentuk tahun 2019 lalu dan di SK kan tahun 2021 kemarin. Berhubung ada pandemi Covid-19, pelaksanaan pembinaan Kadarkum tidak dilaksanakan dan baru tahun 2022 ini bisa terlaksana,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Sukorejo AKP Syafiuddin juga menyampaikan pentingnya kesadaran hukum di masyarakat. Khusunya masalah narkoba yang sering terjadi di saat ini yang menyerang generasi muda. Makanya, dengan pembinaan ini, masyarakat akan mendapat pengetahuan dan pemahaman.
“Dengan pembinaan Kadarkum ini, masyarakat akan lebih mengerti dan paham akan hukum, baik masalah narkoba maupun mal administrasi di pemerintah desa. Dan yang paling penting kedisiplinan terhadap anak perlu terapkan, agar anak tidak terjerumus kepada barang haram,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini juga, Kapolsek Sukorejo secara resmi membuka acara pembinaan Kadarkum di Desa Ngadimulyo tahun 2022.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Nara sumber Kanwil Kementerian dan Ham Jatim kepada kelompok kadarkum Desa Ngadimulyo.
Sementara itu, disela kegiatan kepala Desa Ngadimulyo Nurhadi saat ditemui media restorasihukum.com pihaknya mengatakan, sangat mengapresiasi sekali kegiatan pembinaan kadarkum ini.
“Saya apresiasi sekali mas kegiatan kadarkum yang dilakukan oleh bagian hukum Sekda bekerjasama dengan Kanwil Kementerian dan Ham Jawa Timur kepada kelompok kadarkum Desa Ngadimulyo. Karena dengan adanya pembinaan ini, masyarakat bisa sadar dan patuh pada hukum,” ucap kades yang murah senyum ini.
Melalui pembinaan ini, lanjut Nurhadi, diharapkan masyarakatnya bisa mendapatkan pengetahuan tentang hukum, sehingga pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat meningkat.
“Tentunya dengan adanya pembinaan Kadarkum ini, bisa memberikan pemahaman dan kesadaran tentang hukum, sehingga masyarakat maupun pemerintah Desa Ngadimulyo tidak sampai berurusan dengan hal-hal yang melawan hukum,” Pungkasnya. (sy)













