Pasuruan, restorasihukum.com – Pemerintah Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan resmi menetapkan Peraturan Desa (Perdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2027, Rabu (02/09/2026).
Kegiatan yang laksanakan di pendopo desa Sumbersuko ini, dihadiri oleh camat Gempol, pendamping desa, kades Sumbersuko Saiful Ma’arif beserta perangkat, ketua BPD dan LPM beserta anggota, RT RW, Babinkamtibmas, Babinsa dan segenap undangan.
Dalam sambutannya, kades Sumbersuko Saiful Ma’arif menyampaikan bahwa RKPDes 2027 disusun berdasarkan hasil Musdes sebelumnya dan hasil penjaringan aspirasi atau usulan-usulan dari tingkat RT/RW yang super prioritas atau urgent.
“Alhamdulillah hari ini kita tetapkan RKPDes 2027. Isinya adalah skala prioritas program untuk satu tahun ke depan. Meski anggaran keuangan desa tahun ini turun drastis karena adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pusat, desa Sumbersuko akan berusaha untuk merealisasikan program super prioritas. Salah satunya adalah pengadaan air bersih,” jelas Saiful Ma’arif
Sementara itu, Camat Gempol yang hadir mewakili pemerintah kecamatan mengapresiasi proses perencanaan di Desa Sumbersuko yang dinilai partisipatif dan sesuai regulasi. Beliau juga berpesan agar pelaksanaan anggaran nanti diawasi bersama oleh BPD dan masyarakat agar tepat sasaran, meski pendapatan anggaran desa di tahun ini turun.
“Penetapan RKPdes Sumbersuko tahun anggaran 2027 hari ini adalah bentuk komitmen pemerintah desa Sumbersuko dalam melaksanakan kewajiban untuk menampung semua aspirasi atau usulan-usulan yang nantinya akan di bawa Musrenbangdes,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Ketua BPD Sumbersuko juga membacakan hasil pembahasan dan menyatakan setuju terhadap draf RKPDes 2027. Penetapan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Camat Gempol, dan unsur lembaga desa.
Dengan ditetapkannya RKPDes 2027, Pemerintah Desa Sumbersuko selanjutnya akan menyusun APBDes 2027 sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran. (Sy)











