Surakarta, restorasihukum.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyoroti tingginya risiko yang dihadapi petugas pemadam kebakaran (Damkar) dalam menjalankan tugas penyelamatan dan penanganan keadaan darurat. Di sisi lain, Bima mengapresiasi kepedulian Damkar Kota Surakarta terhadap lingkungan melalui pengelolaan sampah secara mandiri.
Hal tersebut disampaikan Bima saat meninjau pelaksanaan Diklat Damkar Kualifikasi Pemadam I di Pos Induk Pemadam Kebakaran Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (2/9/2026). Dalam kunjungan tersebut, Bima melihat langsung proses kualifikasi Pemadam I yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sekaligus berdialog dengan petugas dan tim pelatih.
“Senang sekali bisa melihat proses kualifikasi Pemadam I secara nyata di lapangan. Dan memang ini dibutuhkan tidak saja untuk memastikan tugas-tugas penyelamatan bagi orang lain, warga, tetapi tentu juga bagi petugas sendiri,” ujar Bima.
Menurut Bima, peningkatan kompetensi menjadi hal penting untuk memastikan petugas mampu menjalankan tugas penyelamatan secara optimal sekaligus menjaga keselamatan diri. Terlebih, tugas Damkar tidak hanya sebatas memadamkan kebakaran, tetapi juga mencakup berbagai operasi penyelamatan yang membutuhkan kesiapan, keterampilan, dan keberanian.
Risiko tersebut terlihat dari pengalaman sejumlah peserta diklat yang disampaikan saat berdialog dengan Bima. Salah seorang petugas menceritakan pengalaman menyelamatkan kucing yang terjebak di dalam sumur dengan kedalaman sekitar 20 meter. Dalam proses tersebut, petugas harus memperhatikan kondisi oksigen dan menggunakan perlengkapan keselamatan.
Peserta lainnya menceritakan pengalaman menangani kebakaran di pabrik yang berkaitan dengan bahan kimia. Petugas harus berada di lokasi selama sekitar dua jam dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) dan Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA).
Berbagai pengalaman tersebut menunjukkan tingginya risiko pekerjaan petugas Damkar. Karena itu, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) terus mendorong pemerintah daerah (Pemda) memberikan perhatian terhadap risiko kerja tersebut.
“Pekerjaan Damkar ini berisiko sekali. Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Adwil terus mendorong ke daerah agar petugas damkar ini mendapat insentif risiko tinggi,” jelas Bima.
Bima juga menerima aspirasi petugas Damkar yang masih berstatus outsourcing agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia mengatakan Kemendagri akan terus mendorong dan memperjuangkan aspirasi tersebut secara bertahap.
“Kami sudah rapat dengan pimpinan DPR. Ini semua bertahap. Sekarang masih fokus untuk guru dulu. Tentu Kemendagri akan terus dorong dan perjuangkan untuk petugas-petugas Damkar,” terangnya.
Di tengah tingginya risiko pekerjaan, Bima menilai Damkar merupakan salah satu layanan pemerintah yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Petugas Damkar hadir dalam berbagai situasi darurat sehingga manfaat pelayanannya dapat dirasakan secara nyata oleh warga.
“Bagian dari Kemendagri yang paling membanggakan dan yang paling diapresiasi oleh warga adalah Damkar,” katanya.
Selain menjalankan tugas pemadaman dan penyelamatan, Bima mengapresiasi kepedulian Damkar Kota Surakarta terhadap lingkungan. Hal tersebut diwujudkan melalui pengelolaan sampah secara mandiri di lingkungan Damkar dengan memilah sampah organik, anorganik, dan residu.
Sampah organik diolah menjadi kompos dan dimanfaatkan sebagai pakan dalam budidaya ikan lele. Sementara itu, sampah anorganik yang memiliki nilai jual disalurkan kepada pengepul, sedangkan sampah residu diangkut ke tempat pemrosesan akhir (TPA).
Menurut Bima, upaya tersebut menunjukkan bahwa petugas Damkar tidak hanya menjalankan tugas penyelamatan, tetapi juga dapat berkontribusi dalam menjaga lingkungan. Berbagai tugas tersebut menjadi bagian dari pengabdian yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Tugas penyelamatan yang dilakukan petugas Damkar tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga menjadi bentuk pengabdian yang memiliki nilai kebaikan,” pungkas Bima.(Red)












