Penegak Perda Bermain Ijin Rumah Hiburan Umum

0
165

Surabaya, restorasihukum.com – Semakin maraknya kafe-kafe di surabaya membuat warga semakin resah padahal sudah jelas berdirinya kafe-kafe tersebut banyak gak ada ijinnya.
Salah satunya yang ada di wilayah timur yang berganti nama dari Grand Resto menjadi Cafe & Pub Scorpio padahal sebelumnya udah samapi 4kali di segel bahkan saat penyegelan terakhir.

     KaDalop satpol pp kota surabaya saat di temui wartawan di lokasi penyegelan mengatakan,”ini penyegelan yang terakir mas,biar teman teman media gak memfitnah ada main dengan satpol pp dan apabila ini masih di langgar maka kami akan berkordinasi dengan Dispsrta untuk menindak secara tegas dan bila perlu ditutup selamanya,”kata Dari (Dalop satpol pp kota surabaya)

     Saat awak media mengkonfirmasi di kafe Secorpio dan di temui oleh menegernya pada hari selasa (24-02-2015)mengatakan,”gini mas intinya sekarang ini cafe ini dalam menejemen saya dan mengenai ijin masih dalam pengurusan mas.”Kata Udin M.

     Pada sore itu juga Udin mengatakan bahwa pengurusan ijin ijin kafe tersebut di urus oknum bernama Bambang yang mengurusnya dan di serahkan kepada Kasatpol pp Irvan Widiyanto langsung untuk mengurusnya.kata Udin dengan demikian penegak perda bermain dengan perda yang seharusnya menindak pelanggaran akan tetapi ini malah memberi kesempatan kepada pelanggar perda untuk melangsungkan pelanggaran-pelanggaran karena ada oknum satpol pp yang bermain.

     Saat media ini mengkonfirmasi kasatpol pp kota surabaya melalui ponsel gak ada jawaban,dengan demikian patut diduga memang betul ada permainan antara pengusaha-pengusaha hiburan malam sehingga banyak kafe-kafe tak berijin yang buka kembali,lalu mana komitmen pemerintah kota surabaya yang akan menindak rumah hiburan malam yang gak berijin ataukah memang di buat ATM berjalan buat oknum-oknum tertentu.

     Ini bertolak belakang dengan semangat walikota surabaya Tri Rismaharini yang gembor-gemborakan menindak dan menutup Tempat Hiburan Malam yang gak ada ijinnya bahkan sempat mewanti-wanti kepada pihak satpol pp kota surabaya agar tak tergiur dengan iming-iming dari pengusaha tapi  kenyataan di lapangan berbeda bahkan semakin banyak kafe-kafe buka lagi walaupun itu jelas-jelas tak mengantongi ijin.untuk itu walikota surabaya diharap tegas terhadap oknum-oknum bawahannya yang nakal untuk mempertebal kantong pribadinya.(Syd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here