Pengangkatan Ratusan Formasi Tenaga Guru Jadi PNS Belum Di Putuskan

0
174

Sampang, restorasihukum.com – Menurut informasi dari data Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, terungkap bahwa Kabupaten Sampang kekurangan 1.770 guru berstatus PNS. Dengan rincian, kebutuhan SD sebanyak 1.600 guru dan SMP 90 guru, sedangkan tingkat SMA/SMK masih dalam proses pendataan.

     Dengan demikan, Kabupaten Sampang sepertinya akan mengalami krisis tenaga pengajar (guru). Sebab, langkah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sampang yang mengusulkan ratusan formasi tenaga guru kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB RI) untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), belum juga mendapat jawaban.

     Kasi Pengadaan Pegawai BKD Sampang ABD. Adzim, mengatakan bahwa, “Kami sudah berjuang keras untuk mengatasi kekurangan guru yang ada di Sampang. Akan tetapi usaha kami mandek dan hanya bisa menunggu keputusan dari Kemen PAN RB RI”.

     Menurut  Adzim, dua kali usulan BKD Sampang terhadap pengangkatan PNS terhadap tenaga guru honorer (K2) pada bulan Agustus dan November 2014 lalu, juga belum mendapat respon.

     “Kami sudah mengusulkan ke Kemen PAN. Cuma sampai saat ini belum ada respon positif, ya kalau kondisinya seperti itu tunggu saja berita selanjutnya seperti apa,” pungkasnya. (msw)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here