Sidoarjo, restorasihukum.com – Penghargaan bagi seorang karyawan atau personel adalah bentuk apresiasi dari suatu instansi bagi bawahannya, contoh itu dapat dilihat di wilayah hukum Sidoarjo, dampak dari menjalankan tugas dengan baik dalam menumpas jaringan peredaran narkoba, tiga Kapolsek dan satu Kasat Resnarkoba mendapatkan penghargaan dari Kapolres Sidoarjo.
Dari informasi online kabarsidoarjo.com yang dihimpun, tiga Kapolsek tersebut yakni Kapolsek Waru Kompol M. Fathoni, Kapolsek Sedati AKP Yuyus Andriastanto, Kapolsek Taman Kompol Sujut serta Kasat Resnarkoba Polres Sidoarjo AKP Rendik Tri Bawanto.
Acara penyerahan penghargaan (reward) di berikan langsung oleh Kapolres Sidoarjo pada saat dilakukan upacara penyerahan penghargaan di halaman Mapolres jalan Kombes Pol M.Duryat, Kamis (03/03/2016). AKBP M. Anwar Nasir Kapolres Sidoarjo menyampaikan pada para awak media, “penghargaan ini kita berikan pada anggota dalam rangka operasi tumpas narkoba 2016 yang diadakan dalam waktu dua minggu. Anggota kita ini serius menumpas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sidoarjo,”.
Masih urai Kapolres AKBP. M. Anwar Nasir, “keberhasilan jajaran Polres Sidoarjo ini, menempati urutan kedua setelah Polrestabes Surabaya perihal kasus narkoba.
“Oleh karena itu, bila ada anggota Polres Sidoarjo terbukti menjadi Bandar atau Kurir atau melibatkan diri dalam jaringan narkoba, kita serius menanganinya dan saya sendiri tidak segan-segan untuk mengusulkan agar anggota tersebut untuk segera dipecat,” jelasnya.(Red)








