Sidoarjo, restorasihukum.com – Praktik mafia solar subsidi semakin merajalela dan pelakunya tampaknya tak jera meski sering berurusan dengan kepolisian. Sebuah mobil L300 yang telah dimodifikasi berhasil diamankan Polsek Krian pada Selasa, (23/12/2025).
BBM bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dengan harga Rp 6.800 per liter. Di akhir tahun, khususnya bulan Desember, persediaan solar jenis BIO Solar biasanya dipersiapkan untuk kebutuhan Natal dan Tahun Baru.
Pagi ini, Polsek Krian menahan sebuah armada L300 yang dimodifikasi dengan kapasitas mencapai 1 ton, yang dianggap menyalahgunakan solar subsidi.
Menurut warga, armada tersebut baru saja memasuki SPBU di wilayah Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Proses pengisian solar berlangsung lebih lama dibanding standar normal. Beberapa orang mendekati operator SPBU dan bertanya mengenai jumlah pengisian, terlihat bahwa solar diisi melebihi kapasitas standar. Setelah itu, armada L300 langsung meninggalkan SPBU dan dibuntuti oleh seseorang yang mengaku wartawan.
Saat dikonfirmasi, anggota reskrim Polsek Krian (FJR) membenarkan bahwa satu armada L300 yang dimodifikasi untuk mengambil BBM subsidi di SPBU Krikilan telah diamankan bersama sopir dan kernetnya.(Red)












