Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi dan TPPU Tersangka ZR

0
36

Jakarta – Pada Selasa, 29 Juli 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi.

Perkara ini berkaitan dengan perbuatan melawan hukum oleh tersangka ZR, yang diduga menerima suap atau gratifikasi selama periode 2012 hingga 2022 di wilayah DKI Jakarta, serta terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung RI pada 2023 hingga 2024.

Saksi yang diperiksa berinisial DVD, seorang wiraswasta yang juga merupakan sepupu dari tersangka ZR. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menguatkan alat bukti serta melengkapi berkas penyidikan dalam kasus tersebut. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here