Peran Humas Sebagai Penjaga Citra MA di Era Keterbukaan Informasi

0
97

Jakarta, restorasihukum.com – Dalam situasi meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan, keberadaan Humas Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menjadi semakin vital. Kini, Humas MA tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, melainkan telah menjelma menjadi garda terdepan dalam menjaga nama baik serta citra lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.

Di era keterbukaan informasi yang serba cepat, membangun citra positif bukan lagi pilihan tambahan, melainkan suatu keharusan strategis. Citra suatu organisasi mencerminkan bagaimana publik memandangnya, dan hal ini sangat dipengaruhi oleh jenis informasi yang tersebar di masyarakat.

Seperti yang disampaikan oleh Lattimore (dalam Bernadeth, Paranoan & Djumlani, 2014), fungsi utama humas di sektor pemerintahan adalah mendukung tercapainya tujuan program, meningkatkan kepekaan lembaga terhadap publik, serta menyediakan informasi yang cukup agar masyarakat dapat menjalankan fungsi kontrol sosial. Senada dengan itu, Soemirat dan Ardianto (2012:113) menegaskan bahwa kesuksesan sebuah organisasi tidak hanya diukur dari produk atau layanan, tetapi juga dari citra yang terbentuk di mata publik. Citra itu sendiri adalah persepsi pihak luar terhadap individu, institusi, atau kegiatan tertentu.

Persepsi publik terbentuk dari informasi yang diterima. Ketika informasi tersebut bersifat positif, citra yang tercipta akan baik. Sebaliknya, informasi yang negatif atau menyesatkan dapat merusak reputasi lembaga.

Salah satu tantangan terbesar saat ini adalah derasnya arus informasi yang tidak akurat, bahkan hoaks, terutama ketika terjadi krisis. Informasi semacam ini sering kali lebih mudah diterima publik karena menyentuh sisi emosional. Dampaknya bisa sangat merugikan, baik secara finansial maupun terhadap citra institusi, dan berpotensi menimbulkan perpecahan di masyarakat.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Mahkamah Agung melalui Biro Hukum dan Humas mengambil langkah aktif dalam menyediakan informasi yang faktual, transparan, dan obyektif. Dr. Sobandi, selaku Kepala Biro Hukum dan Humas MA, dikenal terbuka dan cepat tanggap dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang, menjadikannya representasi institusi yang komunikatif dan kredibel.

Selain itu, Humas MA menjalin sinergi dengan media, tokoh masyarakat, dan para pemangku kepentingan, guna memastikan penyampaian informasi berlangsung akurat sekaligus membangun dukungan dan citra positif terhadap lembaga.

Mengacu pada definisi dari International Public Relations Association (IPRA), humas adalah fungsi manajemen yang dilaksanakan secara terencana dan berkelanjutan untuk membangun pemahaman dan dukungan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan opini publik (Ardianto, 2009:127). Dalam situasi krisis, peran humas sangat krusial sebagai penjaga komunikasi yang cepat, tepat, dan berbasis data.

Saat menghadapi kasus-kasus yang berpotensi merusak citra institusi—seperti penangkapan atau OTT—MA menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, MA segera merilis pernyataan resmi melalui Juru Bicara, Yang Mulia Hakim Agung Dr. Yanto. Pernyataan ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan yang jelas dan meredakan kekhawatiran publik, serta menunjukkan sikap institusional MA dalam merespons situasi tersebut.

Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa Mahkamah Agung menolak keras segala bentuk pelanggaran hukum, dan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, serta supremasi hukum.

Tak hanya menjangkau publik eksternal, Humas MA juga menjalankan fungsi komunikasi internal secara konsisten, termasuk menanamkan nilai integritas kepada seluruh jajaran. Salah satu caranya adalah dengan memutar pesan moral dari Ketua MA setiap hari pukul 10.00 WIB, sebagai pengingat bagi pegawai agar menjauh dari praktik transaksional dan memberikan pelayanan secara profesional.

Dalam membangun citra institusi, MA juga menginisiasi program “MA Goes to Campus” (MAGTC) yang sudah berlangsung lima tahun. Lewat program ini, mahasiswa diajak mengenal sistem peradilan serta peran penting MA dalam menegakkan keadilan dan memperkenalkan profesi hakim secara lebih dekat.

Komitmen terhadap keterbukaan informasi pun dibuktikan dengan diraihnya penghargaan JDIHN Awards Terbaik I Tahun 2024 untuk kategori Lembaga Negara, atas keberhasilan MA dalam menyediakan akses informasi hukum secara luas dan mudah diakses publik.

Dengan berbagai peran strategisnya, Humas tak lagi sekadar pelengkap dalam struktur birokrasi. Humas adalah penjaga reputasi lembaga, penyeimbang narasi publik, sekaligus penghubung utama antara Mahkamah Agung dan masyarakat.

Di balik peran yang cenderung tak terlihat, terdapat kerja keras menjaga kredibilitas institusi agar tetap solid, jelas, dan dipercaya. Dalam era digital, saat opini publik terbentuk sangat cepat dan informasi viral kerap mengalahkan fakta, kehadiran Humas yang tangguh dan adaptif menjadi fondasi penting dalam menjaga eksistensi dan kepercayaan terhadap MA.

Humas Mahkamah Agung telah menjadi lini pertahanan utama dalam menghadapi badai informasi, menetralisasi isu, dan membangun kepercayaan yang menjadi modal sosial lembaga peradilan tertinggi di Indonesia. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here