Jakarta, restorasihukum.com – Hakim Ad Hoc Perikanan (HAP) memegang peran penting dalam memproses dan memutus perkara kejahatan di sektor kelautan dan perikanan secara cermat dan profesional. Kontribusi mereka terbukti signifikan dalam mendukung penegakan hukum yang berdampak langsung pada penyelamatan potensi kerugian negara serta peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Keberadaan HAP dalam sistem peradilan nasional tidak hanya berfokus pada penanganan kasus-kasus tindak pidana perikanan seperti illegal fishing, destructive fishing, dan perdagangan ilegal hasil laut. Mereka juga turut berkontribusi dalam upaya menjaga kedaulatan laut Indonesia dan mendukung keberlanjutan sumber daya perikanan nasional.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), sepanjang tahun 2025 telah dilakukan penangkapan terhadap 53 kapal pelaku illegal fishing serta penertiban 44 rumpon ilegal di berbagai Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP). Dari penindakan ini, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai lebih dari Rp1 triliun—yakni Rp999 miliar dari penangkapan kapal dan Rp35,2 miliar dari penertiban rumpon ilegal.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran strategis Pengadilan Perikanan, di mana para Hakim Ad Hoc Perikanan menjalankan tugas yudisial dengan penuh integritas. Putusan yang mereka hasilkan turut mengoptimalkan PNBP, melalui denda dan perampasan hasil kejahatan yang masuk ke kas negara.
Selain menjalankan fungsi utamanya di ranah yudisial, para HAP juga secara aktif berkontribusi dalam memperkuat tata kelola pengadilan dan mendukung pembangunan sistem peradilan modern di tingkat Pengadilan Negeri. Banyak di antara mereka juga mengemban tugas tambahan seperti:
- Hakim Pengawas Bidang Pidana;
- Hakim Wasbid Perdata;
- Hakim Wasbid Hukum;
- Hakim Pengawas dan Pengamat Narapidana (Wasmat Lapas);
- Koordinator Zona Integritas (ZI);
- Pelaksana Program AMPUH (Akselerasi Mutu Pengadilan yang Unggul dan Humanis);
- Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri dalam kegiatan resmi.
Keterlibatan ini memperkuat semangat Mahkamah Agung dalam membangun peradilan yang profesional, berintegritas, dan terpercaya.
Dalam konteks pengelolaan sumber daya kelautan, kehadiran Hakim Ad Hoc Perikanan juga memberikan kontribusi nyata dalam menekan praktik illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing. Putusan yang tegas dan konsisten dari pengadilan perikanan menciptakan efek jera bagi pelaku, sekaligus meningkatkan kepercayaan global terhadap komitmen Indonesia menjaga keberlanjutan dan kedaulatan laut.
Hal ini sejalan dengan semangat yang disampaikan Ketua Mahkamah Agung dalam pengukuhan Hakim Muda Angkatan IX:
“Seorang hakim harus menjadi teladan, menjaga integritas dan martabat profesi, serta menjadi penjaga marwah pengadilan dalam menjawab harapan masyarakat terhadap keadilan.”
Semangat tersebut senantiasa dipegang teguh oleh para HAP dalam menjalankan tugas dan amanahnya.
Peran Hakim Ad Hoc Perikanan sangat penting dalam mewujudkan kedaulatan maritim dan ketahanan pangan nasional. Mereka menjadi bagian tak terpisahkan dalam perjuangan melawan praktik perikanan ilegal serta mendukung keberlanjutan sumber daya laut yang vital bagi generasi mendatang. (Red)













