Percepat Pemulihan Layanan Adminduk, Tim Dukcapil Kemendagri Turun ke Aceh Utara

0
41

Jakarta, restorasihukum.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) menurunkan tim ke Kabupaten Aceh Utara guna mempercepat pemulihan dan penguatan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat terdampak bencana. Penugasan tersebut dilaksanakan pada 12–14 Januari 2026 sebagai bentuk dukungan langsung kepada pemerintah daerah.

Kegiatan tersebut bertujuan memastikan pelayanan dan penerbitan dokumen kependudukan tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan sarana dan prasarana akibat bencana. Kehadiran tim Ditjen Dukcapil diharapkan dapat membantu Dinas Dukcapil Kabupaten Aceh Utara dalam menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.

Tim dipimpin oleh Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Muhammad Nuh Al Azhar, dengan anggota antara lain Kasubdit Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Wahyu Widayat, Kasubdit Keamanan Informasi Mensuseno, Kepala Bagian Umum Bastian Jacob Seimahuira, serta sejumlah pejabat dan staf teknis lainnya.

Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, tim membawa berbagai peralatan operasional pendukung layanan Adminduk, seperti alat perekaman, printer pencetakan KTP-el, card reader, perangkat penyedia daya dan jaringan, serta ribuan blangko KTP-el. Peralatan ini disiapkan untuk mengantisipasi kendala kelistrikan dan jaringan di wilayah terdampak.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Ditjen Dukcapil Kemendagri juga menyerahkan bantuan kepada Dinas Dukcapil Kabupaten Aceh Utara berupa 8.000 keping blangko KTP-el, satu set power station, satu set perangkat Starlink, dan satu set solar panel.

“Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas layanan Disdukcapil setempat, khususnya dalam menghadapi keterbatasan infrastruktur kelistrikan dan jaringan, serta mempercepat pemulihan dan pemenuhan hak administrasi kependudukan masyarakat Aceh Utara,” ujar Muhammad Nuh.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here