Pasuruan, restorasihukum.com – Dalam rangka memperingati HSN (Hari Santri Nasional) tahun 2022, Pemerintah Desa Bulu Kandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur menggelar acara upacara dan Kirab Santri, Minggu (23/10/22).
Acara peringatan HSN tersebut, digelar di lapangan “Tuju belas Agustus” di Dusun Bulu Krajan RT 2, RT 5, Desa Bulukandang. Hadir dalam acara tersebut MWCNU Prigen, PAC Ansor Prigen, Kades Wahi A.ST beserta jajaran perangkat desa, Banser, muslimat, fatayat, PKK, TPQ, Madin, toko agama dan toko masyarakat.
Dari pantauan media restorasihukum.com, acara peringatan Hari Santri Nasional dimulai dengan arakan atau kirab santri, start dari masjid Baiturrahman Dusun Kandangan dan finish di lapangan Tujuh belas Agustus di dusun Bulu Krajan.
Sekitar pukul 08.00 wib kirab santri tiba di lapangan dan selanjutnya melakukan upacara peringatan Hari Santri yang dipimpin oleh ketua Majelis Wakil Cabang NU Prigen Ustad Abdul Qodir.
Upacara diawali dengan mengheningkan cipta, dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila oleh pemimpin upacara yang diikuti oleh seluruh peserta. Dilanjutkan dengan pembacaan teks UUD negara republik Indonesia oleh sekdes Haimin S,Pd, diteruskan dengan pembacaan ikrar santri dan pembacaan resolusi jihad.
Setelah semua rangkaian dibacakan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, hubbulwaton dan hari santri di akhiri dengan pembacaan do’a dan pembubaran peserta upacara.
Meski cuaca panas terik, para peserta upacara peringatan hari santri sangat semangat mengikuti semua rangkaian dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional tahun 2022 dari awal sampai akhir acara.
Kepala Desa Bulukandang Wahi diakhir acara mengatakan jika kegiatan ini merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya dalam rangka memperingati hari santri nasional.
“Dua tahun kegiatan hari santri di Desa Bulukandang vacum karena pandemi Covid-19. Dan alhamdulillah tahun 2022 ini, peringatan hari santri mulai bisa di gelar kembali secara terbuka,” tuturnya kepada media restorasihukum.com.
Sekedar diketahui, Sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2015, Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober. Peringatan Hari Santri antara lain dilakukan dengan menggelar upacara bendera.
Kementerian Agama telah menerbitkan edaran No SE 27 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2022. Edaran ini antara lain mengatur bahwa upacara bendera Peringatan Hari Santri dilaksanakan serentak pada 22 Oktober 2022 dengan tema “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan”.
Tema tersebut, menggambarkan sosok santri yang tidak hanya ahli ilmu agama, tetapi juga menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Santri tidak melupakan tugas utamanya untuk menjaga agama yang memiliki tujuan utama untuk memuliakan manusia, bukan untuk merendahkan martabat kemanusiaan. (sy)














