Kendari,restorasihukum.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyoroti masih rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Ia menegaskan, penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta peran aktif swasta menjadi kunci utama dalam mengurangi ketergantungan fiskal daerah terhadap transfer dana dari pemerintah pusat.
Pernyataan tersebut disampaikan Mendagri dalam Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sultra 2025, yang digelar di Hotel Claro, Kendari, Rabu (27/8/2025).
“Dari data yang kita lihat, struktur fiskal di Sultra masih sangat bergantung pada dana transfer pusat. Hanya Pemerintah Provinsi dan Kota Kendari yang PAD-nya sedikit lebih baik. Selebihnya, belum optimal,” ujar Tito kepada awak media.
Sumber: restorasihukum.com
Ketergantungan Jadi Tantangan Pembangunan
Mendagri menilai, ketergantungan tinggi terhadap dana pusat menjadi hambatan serius dalam pembangunan daerah. Terlebih, sebagian besar anggaran yang diterima digunakan untuk belanja pegawai dan pemenuhan layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.
“Sulawesi Tenggara tidak akan pernah bisa melompat jauh jika PAD-nya tidak bisa melampaui transfer pusat. Itu saya berani jamin,” tegasnya.
Swasta dan UMKM Harus Dihidupkan
Tito menyebut bahwa kebangkitan sektor swasta dan UMKM adalah indikator utama kemajuan ekonomi daerah. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah aktif menggandeng pelaku usaha, termasuk investor besar, serta menciptakan iklim investasi yang ramah dan efisien.
“Swasta harus hidup. UMKM harus bergerak. Dan pemerintah daerah harus menjadi fasilitator yang benar-benar mendengarkan dan memberi ruang bagi pelaku usaha,” katanya.
Menurutnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) sebagai wadah para pelaku usaha bisa menjadi mitra strategis bagi Pemda dalam menggali potensi ekonomi lokal. Ia mendorong agar komunikasi dan dialog antara Pemda dan Kadin dibangun secara terbuka dan produktif.
“Manfaatkan Kadin semaksimal mungkin. Dengarkan aspirasi pengusaha. Mereka tahu betul potensi dan celah usaha. Pemerintah tinggal memastikan regulasinya mendukung,” imbuhnya.
Dorongan Reformasi Perizinan dan Insentif
Lebih lanjut, Mendagri menegaskan pentingnya reformasi dalam perizinan usaha dan penyediaan insentif yang realistis. Kebijakan daerah, katanya, harus berpihak pada kemudahan berusaha, sepanjang masih dalam koridor hukum.
“Kalau pengusaha minta izin, dan itu sesuai aturan, jangan dipersulit. Proses harus cepat dan jelas. Kuncinya ada di situ: bagaimana pemerintah bisa menjamin kepastian berusaha,” tandasnya.
Dengan pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan sektor usaha, Mendagri optimistis Sultra mampu keluar dari ketergantungan fiskal, sekaligus membuka lebih banyak lapangan kerja dan mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.(Red)










