Persi Jatim Awasi Anggotanya

0
190

Surabaya, restorasihukum.com – Terkait Banyaknya kecurangan yang dilakukan rumah sakit yang merugikan pasien, Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jatim akan melakukan pegawasan kepada anggota Persi.

     Namun, Persi Jatim tidak bisa melakukan pegawasan kepada rumah sakit yang bukan anggotanya. Sebab terdapat ratusan rumah sakit yang belum menjadi anggota Persi di Jatim.

     Menurut pernyataan Ketua Persi Jatim Dodo Anondo, Senin, bahwa tidak bisa mengawasi klinik atau rumah sakit yang diduga melakukan kecurangan jika rumah sakit tersebut bukan anggota Persi Jatim. Tetapi, dirinya akan mengawasi jika ada rumah sakit yang menjadi anggota Persi melakukan kecurangan.

     “Persi Jatim juga ikut menjadi tim visitasi untuk menentukan apakah rumah sakit itu layak operasi atau tidak,” paparnya.

     Seperti beberapa waktu lalu, BPJS Kesehatan Jatim mengalami defisit pendapatan hingga Rp 2,7 triliun. Diduga beberapa rumah sakit dan klinik di Jatim melalukan kecurangan seperti menolak pasien dan me-mark up klaim perawatan medis yang memakai fasilitas jaminan kesehatan nasional (JKN).

     Di Jatim sedikitnya terdapat 367 rumah sakit yang menjadi anggota Persi, sedangkan jumlah rumah sakit atau klinik yang belum menjadi anggota Persi diprediksi berjumlah ratusan. Artinya, ratusan rumah sakit tersebut diduga masih belum memenuhi standar pelayanan kesehatan.(dts)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here