Probolinggo, restorasihukum.com – Tempat pembuangan limbah padat dari pabrik gula (PG) yang berada di sebelah timur Bukit Bentar, Desa Curahsawo dikeluhkan warga Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Pasalnya, limbah abu ketel tersebut diketahui membuat seorang warga mengalami luka bakar.
Dikonfirmasi terpisah, Manager Pengelolaan PG Wonolangan, Yus Asmoro mengaku, sudah mengetahui informasi tersebut. Menurutnya, pihaknya siap menanggung biaya pengobatan korban di rumah sakit.
“Meski kami belum tahu pasti itu limbah dari PG mana, kami merasa bertanggung jawab dan menanggung biaya perawatan korban,” katanya.
Baca Juga : Limbah Panas Diduga Milik PG Wonolangan Makan Korban
Yus menjelaskan, limbah tersebut merupakan abu ketel sisa pembakaran di PG. Ia menduga, limbah itu sudah lama namun masih menyimpan panas.
“Sedang kami telusuri, soalnya pembuangan limbah sudah lama, sekitar 2005 sampai 2011. Namun kami belum tahu apa dari PG Wonolangan atau PG Gending,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Muhammad Rahmad (36) warga Desa Mranggonlawang, Kecamatan Dringu mengalami luka bakar yang disebabkan tanah yang menjadi timbunan abu ketel, Jumat (26/10/18) lalu. (red)










