PN Banda Aceh Gelar PTSP SMART Challenge 2025

0
72

Banda Aceh,restorasihukum.com – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI dan Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh menggelar PTSP SMART Challenge 2025, sebuah lomba cerdas cermat internal untuk petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pada Rabu (14/8).

Mengusung tema “Cerdas, Cepat, Kompetitif: Wujudkan PTSP Unggul, Layanan Tanpa Batas”, kegiatan ini bertujuan meningkatkan mutu pelayanan publik serta memperkuat budaya kerja profesional, responsif, dan berintegritas.

Seluruh unit kerja PTSP di PN Banda Aceh ambil bagian, mulai dari Panitera Muda Pidana, Perdata, Tipikor, PHI, Hukum hingga Kasubbag Umum dan Keuangan. Masing-masing membentuk tim beranggotakan 3–4 orang.

Ketua PN Banda Aceh menegaskan bahwa lomba ini bukan sekadar ajang hiburan, tetapi juga sarana evaluasi dan peningkatan kompetensi. “Setiap petugas diharapkan mampu memberikan layanan yang cepat, tepat, ramah, inklusif, dan sesuai standar yang berlaku,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.

Materi lomba meliputi regulasi pelayanan publik seperti SK KMA No. 2-144/2022, SK Dirjen Badilum No. 114/2014 jo No. 1060/2025, dan SK Dirjen Badilum No. 1692/2020 jo Buku Saku Etika Disabilitas. Kompetisi dibagi dalam dua babak, yaitu soal wajib dan soal rebutan, dengan penilaian berdasarkan ketepatan, kecepatan, kerja sama, dan kepatuhan terhadap tata tertib.

Suasana berlangsung meriah dan penuh semangat. Selain tiga tim terbaik, panitia juga memberikan penghargaan khusus untuk kategori Peserta Tercepat dan Jawaban Terfavorit.

Kegiatan ini sejalan dengan kebijakan pembaruan standar PTSP sebagaimana tertuang dalam SK Dirjen Badilum No. 114/DJU/SK.HM1.1.1/I/2024. “PTSP adalah wajah pengadilan. Dengan kegiatan seperti ini, kita pastikan wajah itu tetap ramah dan profesional,” tutup Ketua PN Banda Aceh. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here