Polda Jatim Dalami Dugaan Kasus Pencabulan di Ponpes Bangkalan

0
79

Bangkalan, restorasihukum.com – Kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan seorang pengajar di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, kini tengah memasuki tahap penyelidikan serius oleh kepolisian.

Pelaku berinisial U, diduga melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah santri di pondok tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan proses penanganan kasus ini sedang berlangsung.

“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi. Tidak menutup kemungkinan, jika bukti cukup, yang bersangkutan bisa ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Pol Jules.

Kombes Pol Jules menekankan, penyidik bekerja dengan profesional dan berhati-hati, mengingat korban merupakan anak-anak di bawah umur serta kasus ini melibatkan institusi pendidikan berbasis pesantren.

Selain itu, Polda Jatim memastikan pendampingan psikologis bagi korban untuk mengurangi trauma selama proses pemeriksaan.

Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini. Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan, dan perkembangan terbaru akan diumumkan setelah pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here