Jakarta, restorasihukum.com – BPJS Kesehatan menjalin kerja sama strategis dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) guna memperkuat sinergi riset dan inovasi di bidang kesehatan dalam mendukung optimalisasi penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman yang mencakup berbagai ruang lingkup, antara lain pelaksanaan riset dan inovasi kesehatan, pemanfaatan hasil riset, penyusunan rekomendasi kebijakan, pertukaran dan pemanfaatan data, pendayagunaan tenaga ahli, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan bahwa dinamika demografi, transisi epidemiologi, serta pesatnya perkembangan teknologi medis menuntut kebijakan kesehatan yang semakin berbasis bukti dan data yang kuat.
“Kerja sama ini menjadi fondasi penting untuk memperkuat penyelenggaraan Program JKN agar semakin adil, berkelanjutan, dan berkualitas melalui kebijakan kesehatan berbasis riset,” ujar Ghufron.
Ghufron menambahkan, kolaborasi dengan BRIN memberikan nilai tambah bagi BPJS Kesehatan dalam pengelolaan data kepesertaan, pola pemanfaatan layanan kesehatan, hingga tantangan pembiayaan JKN. Melalui pendekatan riset yang kredibel dan independen, data tersebut dapat diolah menjadi dasar perumusan kebijakan yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Saat ini, BPJS Kesehatan memiliki big data yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan riset dan penelitian.
“Big data ini tidak hanya menjadi instrumen pengambilan keputusan, tetapi juga menjadi ruang berbagi masukan, pengalaman, serta strategi implementasi untuk memperkuat pelaksanaan Program JKN secara berkelanjutan,” ujar Ghufron.
Selain itu, BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi digital guna memudahkan layanan dalam ekosistem JKN, di antaranya melalui pengembangan Aplikasi Mobile JKN, penguatan kanal layanan non-tatap muka, integrasi sistem informasi dengan fasilitas kesehatan, serta pemanfaatan data secara optimal untuk meningkatkan kualitas layanan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BRIN Arif Satria menyampaikan bahwa inovasi kesehatan yang dikembangkan BRIN sejalan dengan visi Program JKN, yakni meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan.
Menurut Arif, kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya memperluas hilirisasi riset agar tidak berhenti pada tataran akademik, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata dalam kebijakan publik.
“Ruang lingkup kerja sama yang disepakati membuka peluang besar bagi BRIN untuk mengintegrasikan riset, inovasi, dan pengembangan kebijakan kesehatan dalam satu ekosistem yang saling terhubung,” ujar Arif.(Red)










