Lumajang (beritajatim.com) – Pelaku penusukan di areal warung kopi Plaza, S (22) warga Jl. Jenderal Sutoyo, Kelurahan Rogotrunan, di bekuk Satreskrim Polres Lumajang. Untuk pemeriksaan lebih lanjut kini pelaku di tahan di Mapolres Lumajang.
Kapolres Lumajang, AKBP Aries Syahbudin, mengatakan bahwa, pelaku dibekuk dirumahnya saat bersembunyi khawatir ada balasan dari rekan-rekan korban. “Pelaku kita bekuk dirumahnya, setelah mendapat keterangan saksi di TKP,” katanya.
Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan pisau yang digunakam penusukan. Bahkan, dibagian ujung pisau yang mirip aparat masih ada darah korban. “Jadi pelaku mengaku nekat menusuk korban, dikarenakan merasa ditantang,” ungkapnya.
AKBP Aries menjelaskan, pelaku tak menyangka pisau yang dibelinya seharga Rp 100 ribu digunakan penusukan.
Dihadapan penyidik pelaku mengaku bahwa dirinya mengaku membeli pisau itu hanya untuk jaga diri. “Tak ada keinginan pisau untuk membunuh atau melakukan kejahatan, hanya jaga diri, ” aku pelaku. Dan karena perbuatannya ia mengaku siap mempertanggung jawabkan perbuatanya.(dww)







