“PPK Dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kediri RAUP PULUHAN Hingga RATUSAN JUTA RUPIAH, FEE Proyek PL Sebesar 15% Per Paket Dari Rekanan”
Kediri, restorasihukum.com – Semakin gencarnya slogan dan motto yang diutarakan, diucapkan para pemimpin juga elemen serta badan atau Lembaga yang ada di negara indonesia tercinta ini “BERANTAS KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme),” tak membuat takut PPK Handoko serta kepala dinas pertanian kabupaten kediri, widodo melakukan manuver dari program pembangunan APBD berupa proyek penunjukkan langsung dibawah 200juta.
Dengan cara menunjuk rekanan dan memberikannya pekerjaan yang penting mendapatkan fee sebesar 15% per paket dari nilai total pagu setelah dipotong PPN dari rekanan terse but.
Tidak hanya sampai disini saja,”Handoko juga merangkul beberapa LSM,Lembaga-lembaga tertentu serta preman-preman untuk di jadikan PENGAMANAN selama pekerjaan berlangsung dan tidak luput juga kejaksaan negeri ngasem dan polres pare pun ikut didalam sistem yang diciptakan Handoko dan Widodo selaku kadis pertanian”ujar salah satu pegawai dinas pertaian yang enggan namanya dikorankan.
”semua rekanan dipungut 15% mas, bayangkan bagaimana pekerjaan fisik dilapangan bisa bagus jika dananya sudah di pangkas sebegitu banyaknya” imbuhnya.
Hal senada juga di utarakan salah satu rekanan yang mendapatkan pekerjaan dari dinas pertanian,” saya sudah ngasihkan 15% di depan atau beli dari seseorang,trs dalam saya harus ksh 15% lagi belum lagi saya pinjam bendera 2%, tapi semua ini saya lakukan yang peting saya bisa kerja mas” ujar salah satu rekanan berinisial D kepada media RHN dan mewanti-wanti agar namanya tidak diplubikasikan.
Satu hal lagi yang sangat bertolak belakang dengan hati nurani saya mas”setiap ada jurnalis atau LSM yang vokal ingin mengungkap skandal dan permainan di dinas pertanian kabupaten kediri ini selalu dibenturkan dengan jagoan atau preman yang di himpun Handoko. “Ini dialami teman saya Bagas Setiyawan jurnalis Berita Patroli dan juga ketua LSM Bintang Kejora”tandasnya.
Di tempat terpisah Ketua LSM Bintang Kejora Bagas Setiyawan Saat di konfirmasi koran ini menuturkan, ”memang sisitem yang di ciptakan di dinas pertanian kabuapten kediri perlu diungkap
secara tuntas tanpa melihat siapapun dibelakangnya,karena itu merupakan gratifikasi dan demi kepentingan pribadi.
Jika memang benar fee sebesar 15% yang ditarik PPK dan orang dalam dinas pertanian yang bertajuk pengamanan serta dibagi-bagi kepada pihak-pihak tertentu itu harus dihentikan,saya berharap kepada rekan-rekan wartawan, LSM dan elemen lainnya bersatu dan bongkar skandal juga permainan di dinas pertanian”.
“Dan jika memang oknum kejaksaan atau polres kabupaten kediri terlibat seperti yang diutarakan Handoko kepada saya beberapa tahun lalu, kita ungkap saja dan laporkan kepada ASWAS maupun Propam” pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan, Handoko tidak dapat ditemui dan dihubungi melalui telepon selulernya juga tidak ada jawaban, dan yang sangat menarik,di pos depan pintu masuk dinas pertanian di tempatkan satu orang yang memang dikhususkan untuk menghalau, menghadang, menghalangi wartawan dan LSM yang ingin menemui Handoko maupun Widodo kepala dinas pertanian selalu dengan kata-kata, ”bapak tidak ada ditempat mas, bapak rapat, bapak dilapangan, bapak ada BPK, bapak di inspektorat”. Sungguh sistem yang diciptakan oleh handoko dan widodo patut di acungi jempol otoritasnya mengalahi ibu bupati kediri. (gs)








