Malang, restorasihukum.com Proyek pengadaan air bersih sumber pitu desa duwet krajan kecamatan tumpang kabupaten Malang masih menyisakan pertanyaan dibenak warga yang lahannya terlewati pipa PDAM yang saat ini dibangun dengan angaran mencapai 100 milyar dari APBN. Karena sampai saat ini kesepakatan gantirugi atau kompensasi untuk warga hanya sebatas informasi kabar burung semata belum ada realisasi untuk warga, danjuga belum perna warga di kumpulkan pihak Desa terkait Proyek raksasa PDAM Kabupaten / Kota Malang untuk bermusyawarah tutur Kepala Desa setempat ” H.imran”.
Lain lagi Yudo ka.unit pdam pakis menyangkal saat dikonfirmasi wartawan media ini terkait kompensasi untuk warga yang sampai saat ini belum juga diterima. Beliau menyampaikan rencananya kompensasi untuk tanah warga yang dilewati pipa proyek akan diberi gantirugi sekitar Rp 15 … per meter( 15000, 150000, 1500000 ataukah 15 juta/meter) tidak jelas. Bahkan surat perintah eksekusi lahan sudah turun, tapi Yudo masih menunggu waktu yang tepat saat penggalian lahan warga agar bisa langsung di uruk dan tidak molor pengerjaanya di lapangan.
Sampai sekarang pihak pdam kota malang bagian humas juga direktur utama Jemianto masih tertutup saat akan dikonfirmasi dan selalu menolak untuk di temui. Kuat dugaan Jemianto selaku Dirut PDAM merahasiakan pada media terkait Mega proyek yang menelan anggaran 100 milyar tersebut. Karena sewaktu penanda tanganan di kementrian SDA PDAM kota Jemianto selaku direktur Utama juga datang tukas Sulasmani direktur teknik PDAM Kabupaten Malang pada wartawan media ini.
Padahal kerusakan jalan raya sebagai akibat galian pipa PDAM semakin banyak dan membahayakan pengguna jalan hingga menyebabkan kecelakaan tunggal di karenakan terpeleset kerikil, juga masuk ke lubang bekas galian yang belum selesai pengurukannya belum lagi sisa-sisa matrial krikil yang berserakan.
Lebih-lebih dimusim hujan seperti sekarang ,bekas galian pinggir jalan dan ada yang memotong jalanraya jadi kubangan air membuat lubang-lubang agak dalam sungguh sangat menghawatirkan masyarakat Kabupaten Malang yang lewat sepanjang ruas jalan tersebut.
Harapan warga agar PDAM Kota maupun Kabupaten Malang jangan hanya mengeruk keuntungan alam saja,karena ini bisnis murni yang di biayai anggaran APBN (Angaran Pendapatan Belanja Negara), tanpa mau tahu dampak Lingkungan dan berikan hak warga yang semestinya dalam arti sesuai RAB (bersambung – ich)







