Proyek Peningkatan Fasilitas Terminal Kertajaya Mojokerto Tidak Sesuai Speks

0
224

Mojokerto,  restorasihukum.com – Proyek yang dikerjakan oleh rekanan dinas perhubungan provinsi jawa timur diduga tidak sesuai speks dan menimbulkan kerugian negara mencapai milyaran rupiah.

Adanya dugaan pelanggaran dalam pekerjaan tersebut redaksi restorasihukum.com telah mencoba konfirmasi pada dinas terkait yakni Bapak Dwi Y Windyarto. ST.MM. selaku Kepala Bagian Prasarana Road Transport Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.

Namun hingga berita ini diterbitkan beliau masih belum bisa ditemui untuk memberikan keterangan yang kami harapkan sebagai penyeimbang pemberitaan, meskipun beberapa item dugaan penyimpangan sudah disampaikan dalam bentuk informasi whatsapp.

Dengan adanya pemberitaan ini kami selaku pimpinan redaksi media restorasihukum.com berharap adanya kesmpatan serta waktu Bapak Dwi untuk konfirmasi terkait proyek yang ditanganni.

Adapun proyek tersebut, Peningktan Fasilitas Terminal Kertajaya Kabupaten Mojokerto Tahun anggaran 2017 dengan Pemenang PT. SURYA KENCANA BARU, nilai. Rp. 6.551.827.000.00.
Hasil ivestigasi kami dilapangan banyak pekerjaan yang tidak dikerjakan. Diduga kuat Fiktip. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here