Dana PSKS Warga Tulungagung Dipotong Hingga Rp 200 Ribu

0
161

Tulungagung, restorasihukum.com – Menurut informasi yang di perolah jumlah warga desa Doroampel yang menerima dana PSKS tahun 2015 berjumlah 263 RTS.

     Namun dari program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Desa Doroampel Kecamatan Sumbergempol Tulungagung, yang diterima sejumlah warga dipotong hingga Rp 200 ribu setiap Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima PSKS.

     Saat di konfirmasi, terkait pemotongan tersebut Kepala Desa Doroampel, Agus Muhaji, membantah memotong dana PSKS dari warganya. Menurutnya, jika ada pemotongan itu menyalahi aturan.

     “Saya tidak pernah perintahkan pemotongan. Itu menyalahi. Saya malah belum tahu ada pemotongan sebesar itu karena selain tidak memerintahkan juga tidak ada informasi terkait hal itu,” tegasnya.

      Agus Muhaji pun berharap agar segera dilakukan pendataan ulang terkait penerima dana PSKS. “Data yang digunakan masih data 2011 mas. Sebaiknya segera dilakukan pendataan ulang, agar semakin tepat sasaran. Jika tepat sasaran tidak akan ada pemotongan lagi,” paparnya.

     Namun berbeda dengan apa yang di katakan warga setempat Sriman (90), warga Dusun Doropayung RT/RW 3. Ia mengatakan bahwa setelah mengambil dana PSKS jatah bulan Januari-Maret 2015, dia suruh menyerahkan Rp 200 ribu dari Rp 600 ribu dana PSKS yang diterimanya. Dana pemotongan tersebut diberikan ke warga lain.

     Iapun mengaku, hal tersebut atas perintah Ketua RT setempat. “Saya diminta menyerahkan Rp 200 ribu awalnya, tapi saya serahkan Rp 100 ribu saja. Katanya untuk yang belum dapat. Kebetulan juga masih saudara,” katanya.

     Hal yang sama juga dikatakan warga lain. Rata-rata mereka diperintahkan untuk ‘membagi’ dana PSKS kepada warga lain, namun kebanyakan warga takut jika namanya disebut.

     “Warga di sini setor ke RT Rp 150 ribu. Ikhlas gak ikhlas ya dipotong,” ungkap seorang sumber yang enggan ditulis namanya.

     Dan saat dikonfirmasi secara terpisah Ketua RT/RW 3, Slamet, mengungkapkan bahwa pemotongan itu dilakukan sejak lama atas perintah pamong setempat.

     “Jika dana bantuan mau turun, pamong memberi tahu agar memberikan 100 ribu pada yang belum dapat. Biar merata,” pungkasnya. (nkh)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here