Indramayu, restorasihukum.com – Buruknya kwalitas bangunan proyek senderan pekerjaan tahun 2014 yang dikerjakan oleh pihak Kontraktor, menimbulkan sejumlah pertanyaan dikalangan Tokoh masyarakat atas terjadinya kerusakan serta ambruknya bangunan proyek infrastruktur dibeberapa lokasi proyek diantaranya disaluran Urung Cilik di wilayah Kecamatan Sliyeg, padahal bangunan proyek itu baru satu tahun selesai dikerjakan, tentu saja hal ini menjadi tontonan serta pemandangan yang sangat memprihatinkan, bahkan diantara mereka menuding adanya kong kali kong antara oknum Kontraktor dengan dinas terkait, mereka juga beranggapan, tidak heran kalau kualitas bangunan itu tidak akan tahan lama, sehingga meminta kepada pihak Yudikatip seperti, Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Polres Indramayu untuk segera mengusut tuntas dugaan penyalah gunaan anggaran di tubuh Dinas PSDA Tamben Kabupaten Indramayu.
Bangunan senderan di Saluran Urung Cilik,proyek tahun 2014,dari hasil investigasi serta keterangan yang terkumpul dari masyarakat diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, sehingga hasil bangunan serta kwalitasnya sangat diragukan , sebab pada saat pelaksanaan pekerjaan proyek, disinyalir menghemat material serta kurangnya semen dalam adukan,bahkan dibeberapa titik pekerjaan proyek ada yang menggunakan batu merah seperti batu marus sehingga kwalitas proyek tidak maksimal.
Hal ini sangat disayangkan apabila bangunan proyek dari pemerintah yang sejatinya untuk kepentingan masyarakat itu berkualitas buruk, Sehingga Satuan Kerja Dinas PSDA Tamben Indramayu layak untuk diperiksa Kejeksaan Negeri. Jeleknya kualitas bangunan proyek tersebut, dengan tidak terserap secara utuh dan disinyalir ada tindakan KKN yang dilakukan oleh oknum kontraktor dan dinas terkait sehingga dapat merugikan negara. Hal ini dikatakan beberapa warga serta tokoh masyarakat kepada wartawan ketika ditemui di lokasi proyek.
Diantaranya Onod penerima fasilitas proyek senderan ketika ditemui disekitar proyek yang bangunan fisiknya Rusak,memaparkan,”kwalitas proyek senderan disaluran tersebut, kwalitasnya buruk seperti kurangnya semen,sehingga proyek senderan dalam kurun waktu 1 tahun, kondisi kontruksi bangunannya sudah banyak yang rusak, seperti, pecah dan ambruk.”Paparnya.
Selain itu dikatakannya,”Oknum pelaksana dari pihak kontraktor, tidak ada rasa tanggung jawab, lantaran pada waktu pelaksanaan, tanaman padi miliknya, yang tertimbun oleh limbah dari galian tanah ketika proyek itu dikerjakan, tidak ada ganti rugi, dan limbahnya tidak dikembalikan lagi ke asal, setelah senderan itu selesai dikerjakan, padahal oknum pelaksana tersebut, janji akan mengganti tanamannya yang tertimbun dan mengembalikan limbah tanah itu seperti semula. “Sampai sekarang tidak kelihatan lagi batang hidungnya, setelah pekerjaan itu selesai. Kalau nongol sih akan saya tanyakan tanggung jawabnya.”Ucap Onod dengan nada kesal.
Sementara itu, Dikdik Sudikna Sekertaris Dinas PSDA TAMBEN Kabupaten Indramayu, ketika ditemui dikantornya beberapa waktu yang lalu, dirinya tidak banyak memberikan komentar.“Mengenai proyek untuk sekarang ini saya tidak tahu, silahkan temui saja Agus Supriadi selaku Kabid nya.”Pungkasnya. ( Dedi )









