Gresik, restorasihukum.com – Warga Desa yang berada di Jalan Bali dan Jalan Sambas Komplek Perumahan Gresik Kota Baru (GKB), masuk Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Digegerkan dengan adanya air berwarna orange di sepanjang saluran yang sangat meresahkan warga.
Kejadian tersebut mencuat ketika seorang warga memposting foto selokan berwarna orange ke sosial media, tak lama kemudian, sejumlah petugas dari Tipiter Polres Gresik dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik datang ke lokasi untuk sidak.
Dari hasil inestigasi diketahui bahwa perubahan warna air selokan tersebut akibat pencemaran bahan produksi dari industri pupuk PT Petrokopindo Cipta Selaras (PCS). Bahan produk industri itu berupa cairan pigmen pupuk yang menggegerkan medsos Gresik, diduga tumpah saat proses pengangkatan.
“Mungkin saja saat proses pengerjaan, cairan pigmen pupuk yang ada di drum itu kesenggol lalu tumpah. Kebetulan saja terjadi hujan sehingga cairan itu masuk ke saluran air selokan,” kata Manager Operasional PT PCS Mardada, Kamis (30/01/2020).
Dia menyampaikan, cairan pigmen pupuk yang tumpah tersebut merupakan sisa-sisa produksi.
“Jadi dalam proses pewarnaan pupuk bersubsidi jenis ZA itu kan perlu dikasih pigmen pupuk. Dan yang ada di drum itu merupakan sisa-sisa produksi saja,” ungkapnya.
Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan DLH Gresik Bakhtiar Gunawan mengatakan, berdasarkan sidak di lapangan diketahui bila pencemaran air di selokan warga ini berasal dari cairan pewarna pupuk di pabrik PT PCS.
“Katanya sih saat proses pengangkatan tumpah. Itu kan persepsinya pihak perusahaan. Tapi besok akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” ucap Bakhtiar Gunawan.
Untuk memastikannya, lanjut Bakhtiar, pihaknya sudah mengambil sample dari air yang tercemari bahan pewarna pupuk tersebut.
“Sample lalu kita serahkan ke lab. Untuk diuji apakah zat pewarna ini berbahaya atau tidak,” paparnya.
Ditambahkan, pihaknya sudah meminta kepada pihak perusahaan agar membendung saluran air yang telah tercemari bahan indutri agar tidak mengalir ke laut.
“Setelah didam (dibendung) nantinya biar disedot atau bagaimana caranya supaya tidak tercemar ke laut,” imbuhnya. (red/tim)













