Pasuruan, restorasihukum.com – Banyaknya angka kecelakaan lalulintas (laka lantas) dan pelanggaran di kabupaten Pasuruan membuat Polantas Purwodadi gencar lakukan razia terhadap para pengendara roda dua maupun roda empat. Hampir puluhan pengendara roda 2 terkena razia kali ini dari arah Surabaya ke Malang.
Menurut Aiptu “Abdillah Yakob” saat memimpin operasi di depan polantas Purwodadi tersebut menjelaskan bahwa razia rutin ini gencar dilakukan setiap hari. “ini sudah ada perintah dari kapolda serentak di seluruh Indonesia, semua polantas berlomba-lomba dalam kegiatan ini. Tiap hari dituntut sebanyak-banyaknya menindak para pelanggar lalu lintas yang kasat mata seperti lampu tidak menyala, tidak memakai helm, kenalpot dan ban tidak standart, ” terangnya pada media restorasihukum.com, (31/07).
Lebih lanjut Abdillah mengatakan, kebanyakan pengendara tidak menyalakan lampu, memakai helm saat di periksa ujungnya tidak memiliki SIM (surat ijin mengemudi). Para pelanggar langsung dikenakan sanksi tilang. “untuk surat tilangnya tergantung kemauan sipelanggar, minta sidang apa etilang, kalau langsung minta etilang ya lebih bagus,” katanya.
Ia menambahkan, razia rutin ini dilakukan bertujuan untuk menyadarkan masyarakat supaya disiplin, tertib dalam berlalul lintas, karena dengan itu angka kecelakaan dapat berkurang, tidak hanya itu angka kriminalitas dijalan akan berkurang dengan sering lakukan kegiatan ini, karena mempersempit gerak para pelaku kejahatan,”imbuhnya.
Harapannya, agar semua masyarakat sadar akan keselamatan dijalan dengan mematuhi peratutan lalu lintas, selalu memakai helm, membawa kelengkapan kendaraan seperti STNK serta surat ijin mengemudi (SIM) agar saat berkendara kemana-mana lebih aman, tenang kalau sudah punya kelengkapan berkendara,” harapnya. (sy/abr)











