Rapat Kesiapan PSU Kabupaten Boven Digoel, Wamendagri Ribka Pastikan Anggaran Tersedia

0
67

Merauke, restorasihukum.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memastikan bahwa anggaran untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Boven Digoel telah tersedia dan siap disalurkan kepada pihak penyelenggara. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi PSU Kabupaten Boven Digoel yang digelar di Swiss-Belhotel Merauke, Papua Selatan.

Dalam rapat tersebut, Ribka menegaskan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) adalah tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri. Ia juga menyampaikan komitmennya untuk memastikan bahwa anggaran terkait PSU dapat segera dipenuhi, dengan jumlah total Rp30 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boven Digoel dan APBD Provinsi Papua Selatan.

“Saya hadir di sini hanya untuk memastikan NPHD terkait dengan PSU-nya,” kata Ribka dalam rapat tersebut. Ia menambahkan, seluruh pihak perlu mengawal pelaksanaan PSU dengan integritas dan transparansi agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan.

Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menekankan pentingnya keputusan yang diambil dalam rapat tersebut, yang bersifat mengikat dan harus dilaksanakan secara konsisten oleh semua unsur penyelenggara pemilu. “Kami akan terus mengawal hal tersebut,” tegas Apolo.

Rapat ini juga menghasilkan kesepakatan mengenai alokasi anggaran PSU, yang mencakup pembiayaan untuk KPU, Bawaslu, serta unsur pengamanan TNI dan Polri. Kehadiran Wamendagri Ribka dalam rapat ini mendapat apresiasi dari Gubernur Apolo, yang menganggapnya sebagai bentuk perhatian dan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung kelancaran PSU.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Selatan. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here