Ratusan Sapi Bakal Di Lelang Kejati

0
185

Surabaya, restorasihukum.com – Terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan penggemukan sapi di sebuah bank daerah cabang Jombang, penyidik Kejati Jatim bakal melelang ratusan ekor sapi tersebut.

     Sebelumnya Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Jatim, Mohammad Rohmadi mengatakan, Rp 5 miliar yang ditentukan berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan balai lelang. Proses penghitungan ini yang menjadi salah satu faktor lamanya proses menuju pelelangan.  “Tim appraisal kesulitan menentukan harga sapi itu,” katanya.

      Sementara saat ini tim penyidik dan tim appraisal sedang meninjau harga sapi di pasaran dan akan disesuaikan dengan patokan harga dalam lelang nanti.

      Tim juga sudah melakukan lelang tapi batal lantaran harga kisaran yang ditawarkan kelewat mahal. Sebelumnya, melalui tim appraisal, ditetapkan Rp 5 miliar untuk total keseluruhan sapi yang hidup.

      Kajati Jatim Elvis Johnny, mengungkapkan bahwa, karena berlarutnya proses beberapa ekor sapi diketahui mati.

     Elvis pun langsung mengambil tindakan dengan memastikan akan meminta agar lelang dipercepat mengingat hasil penawaran akan menjadi dana pengganti kerugian negara yang timbul dari kasus tersebut.

      Menurut Elvis, s ejauh ini, penyidik sudah berkoordinasi penuh dengan Balai Lelang Malang. Rencananya jika usai dilakukan lelang, maka hasilnya akan disimpan di bank pelat merah dengan status duit titipan negara. “Sedang diupayakan untuk cepat. Karena sudah lama juga prosesnya,” kata Elvis dengan tegas. (ksmri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here