Surabaya, restorasihukum.com – Incumbent Bupati Malang Rendra Kresna sudah menerima surat rekomendasi resmi sebagai calon bupati periode 2015-2020. Dan ini di serahkan secara resmi oleeh DPP Partai Nasdem Sendiri.
Hal ini di benarkan oleh Wakil Ketua Tim Pemenangan Pilkada DPP Partai NasDem Sri Sajekti Sudjunad. Di kantor DPW Partai NasDem Jatim, Sajekti mengatakan, NasDem resmi mengusung Rendra Kresna untuk maju pilbup Malang.
Menurutnya partai harus berpartisipasi secara aktif terhadap pilkada yang ada. Ini karena menentukan maju atau stagnannya pembangunan suatu daerah. “NasDem berdiri untuk mewujudkan cita-cita perubahan atau restorasi Indonesia,” katanya.
Wanita yang akrab dipanggil Jeannette ini menjelaskan bahwa tim pilkada pusat DPP beranggotakan tujuh orang yang melakukan penjaringan di daerah. “DPD Partai NasDem Kabupaten Malang merekom 3 nama untuk diajukan ke DPW. Kemudian, DPW ajukan 5 calon ke DPP. Lalu, DPP lakukan penelitian untuk keluarkan rekomendasi,” jelasnya.
Kriteria calon agar diusung, menurut Jeannete calon tersebut harus miliki kapasitas untuk merealisasikan cita-cita partai untuk restorasi Indonesia dan harus memiliki potensi memenangkan kompetensi pilkada.
Dia menegaskan, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh telah mengharamkan menerima uang mahar atau tidak mencari uang mahar dalam proses rekomendasi calon kepala daerah yang diusung di pilkada.
Sementara, Ketua DPW Partai NasDem Jatim Effendy Choirie (Gus Choi) memastikan, rekomendasi untukbakal calon bupati Malang ini bukan karena faktor anak Rendra Kresna, Kresna Dewanata Prosakh yang saat ini memimpin DPD Partai NasDem di Kab Malang. “Tapi beliau memang salah satu bupati terbaik di Jatim,” pungkasnya.(hsm)










