Magetan, restorasihukum.com — Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Magetan melakukan pengawasan intensif terhadap stabilisasi pasokan dan harga bahan pokok penting (bapokting) pasca perayaan Lebaran 1447 Hijriah di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Pengawasan dilakukan di sejumlah titik strategis, mulai dari pasar tradisional, distributor sembako, hingga SPBU. Salah satu lokasi yang dipantau adalah Pasar Sayur 1 Magetan.
Hasil pemantauan menunjukkan harga bapokting relatif stabil dan bahkan cenderung menurun dibandingkan saat bulan Ramadan. Sejumlah komoditas tercatat masih berada dalam kisaran Harga Acuan Penjualan, di antaranya beras premium Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.100 per kilogram, bawang merah Rp36.300 per kilogram, bawang putih Rp29.600 per kilogram, cabai rawit Rp60.000 per kilogram, daging sapi Rp126.000 per kilogram, daging ayam Rp35.000 per kilogram, serta telur ayam Rp25.000 per kilogram.
Selain itu, pasokan energi juga terpantau aman. Tidak ditemukan pengurangan kuota LPG 3 kilogram dari PT Pertamina maupun kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU. Aktivitas distribusi berjalan normal tanpa antrean panjang.
Meski demikian, petugas mencatat adanya lonjakan harga di beberapa wilayah yang dipicu aksi pembelian berlebih oleh spekulan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal sekaligus Kasatgas Pangan, Joko Santoso, menegaskan bahwa kondisi ketersediaan pangan di Magetan secara umum aman dan terkendali.
“Pasokan bahan pokok masih mencukupi kebutuhan masyarakat dan tidak ditemukan penyelewengan,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).
Pihaknya memastikan pengawasan akan terus diperketat guna menjaga stabilitas harga dan mencegah praktik curang, termasuk penimbunan dan penyimpangan distribusi. Kegiatan monitoring juga melibatkan jajaran Polsek serta Bhabinkamtibmas di wilayah.
Ke depan, Satgas Pangan berencana menggelar pertemuan antara Hiswana Migas, pemerintah daerah, dan agen LPG untuk mencari solusi atas perbedaan harga LPG 3 kilogram di sejumlah wilayah.
Selain itu, inspeksi mendadak (sidak) pasar dan pemantauan berkala akan terus dilakukan, disertai imbauan kepada pedagang agar tidak menaikkan harga di luar batas kewajaran.
Satgas Pangan juga mendorong peran aktif masyarakat untuk ikut mengawasi distribusi pangan dan energi, serta segera melaporkan jika ditemukan potensi pelanggaran. Dengan langkah tersebut, stabilitas harga dan pasokan diharapkan tetap terjaga sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman pascalebaran.(Red)












