Satgas PRR Percepat Pembangunan Huntara dan Huntap untuk Korban Bencana di Sumatera

0
78

Jakarta, restorasihukum.com – Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Wilayah Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, memaparkan perkembangan pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana. Hal itu disampaikan dalam Konferensi Pers Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Rabu (11/2/2026).

Tito menegaskan, percepatan pemindahan pengungsi ke hunian yang lebih layak menjadi prioritas utama Satgas PRR. Ia menekankan warga tidak boleh terlalu lama tinggal di tenda darurat, sehingga penanganan dilakukan sesuai tingkat kerusakan rumah, mulai dari rusak ringan, rusak sedang, rusak berat, hingga hilang sepenuhnya.

“Yang menjadi atensi kita tentu adalah pengungsi. Karena pengungsi ini harus segera, jangan terlalu lama di tenda,” ujar Tito.

Terkait penyediaan huntara, Satgas PRR mencatat total rencana pembangunan mencapai 17.036 unit. Hingga kini, sebanyak 5.489 unit atau sekitar 32 persen telah rampung di tiga provinsi terdampak.

Penyediaan huntara dilakukan melalui pembangunan fisik oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Selain itu, pemerintah juga memberikan fleksibilitas bagi warga yang memilih menyewa rumah atau tinggal sementara bersama keluarga.

Sebagai bentuk dukungan, pemerintah menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per bulan. Pada tahap awal, bantuan diberikan sekaligus Rp1,8 juta untuk tiga bulan. Bantuan tersebut juga dilengkapi dukungan perabotan dan stimulan ekonomi berdasarkan penilaian kepala daerah, agar warga terdampak dapat segera kembali mandiri.

Sejalan dengan pembangunan huntara, Satgas PRR juga mengakselerasi pembangunan huntap dengan total rencana 15.719 unit. Hingga saat ini, progres pembangunan terus menunjukkan perkembangan positif.

Adapun target pembangunan huntap meliputi 3.657 unit di Sumatera Barat, 3.462 unit di Sumatera Utara, dan 8.600 unit di Aceh.

Bagi warga dengan rumah rusak berat namun berada di lokasi aman, tersedia opsi pembangunan kembali di lokasi semula (in situ) oleh BNPB. Sementara itu, bagi warga di zona rawan bencana, pemerintah menyediakan relokasi secara berkelompok dalam satu kawasan yang dibangun oleh Kementerian PKP.

“Untuk yang ingin berkelompok, satu kompleks, dibangunkan oleh Kementerian PKP,” kata Tito.

Satgas PRR terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah guna memastikan seluruh target pembangunan hunian terpenuhi, sekaligus mendorong pemulihan kesejahteraan dan kebangkitan ekonomi masyarakat di wilayah Sumatera.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here