Malang, restorasihukum.com – Satuan Lalu Lintas Polres Malang, Polda Jawa Timur, melaksanakan ramp check atau pemeriksaan kelaikan kendaraan di Terminal Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang, (17/11/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Semeru 2025 dan digelar bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.
Belasan bus antar kota antar provinsi (AKAP) diperiksa secara acak, meliputi kondisi fisik kendaraan hingga kelengkapan dokumen dan izin operasional. Pemeriksaan menyasar aspek keselamatan seperti fungsi rem, lampu, ban, serta keabsahan surat-surat kendaraan.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, mengatakan ramp check adalah langkah preventif untuk mencegah kecelakaan yang melibatkan angkutan umum.
“Kami ingin memastikan setiap kendaraan yang mengangkut penumpang benar-benar aman untuk beroperasi. Mulai dari fungsi rem, lampu, ban, hingga kelengkapan surat-surat dan izin kendaraan kami periksa,” ujarnya.
Dari 15 bus yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan layak jalan. Meski demikian, petugas menegaskan pemeriksaan serupa akan terus dilakukan secara berkala selama operasi berlangsung, khususnya di titik-titik dengan mobilitas penumpang tinggi.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas. Dengan pemeriksaan rutin seperti ini, kami berharap potensi kecelakaan dapat ditekan dan masyarakat lebih merasa aman menggunakan angkutan umum,” tegas AKP Alif.
Operasi Zebra Semeru 2025 digelar mulai 17 hingga 30 November 2025 sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Malang.(Red)













