MALANG, restorasihukum.com – Satu per satu perkantoran yang ada di bawah naungan Pemkab Malang digeledah tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga Rabu, sudah ada belasan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digeledah. Sebelumnya OPD dari BPKAD, Dinas Pendidikan dan lain sebagainya.
Untuk Rabu ini ada beberapa OPD lagi. Di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, BKD, Ketahanan Pangan, kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Malang. Lalu, kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang di Kepanjen dan sebagainya.
Penggeledahan itu berlangsung tertutup. Warta dilarang mendekat area perkantoran OPD yang sedang digeledah.
Salah satu anggota Satpol-PP Kabupaten Malang menghadang awak media yang mau masuk. “Maaf tidak boleh masuk mas. Di dalam sedang ada dua orang dari KPK.Tentang apa yang dilakukan di situ saya gak paham,” tegasnya.
Tampak penyidik lembaga anti rasuah saat keluar dari kantor BAPENDA Kabupaten Malang dengan membawa koper warna merah dan 1 dos yang langsung dimasukkan ke Mobil Toyota Hi Ace warna silver dan Kijang Innova hitam.
Kepala BAPENDA Kabupaten Malang, Purnadi menyampaikan, tim KPK melakukan penggeledahan di semua ruang yang ada. “Mereka menggeledah semua ruangan Kabid, ruang pelayanan, dan ruang sekretaris. Bahkan ruangan saya juga di geledah,” ungkapnya.
Menurut dia, semua dokumen diperiksa secara teliti. Bahkan alat komunikasi berupa handphone juga diperiksa KPK.
“Mereka datang dalam rangka melaksanakan tugas. Jika tentang dokumen yang diamankan saya pastikan tidak ada. Tak luput, hendphone saya juga diperiksa secara teliti. Hanya melihat-lihat,” jelasnya.
Disinggung apakah sebelumnya pernah berurusan atau diperiksa KPK, Purnadi menampiknya. “Ya baru hari ini,” pungkasnya. (lil/ah)









