Jakarta, restorasihukum.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk segera mengatasi hambatan distribusi dan memperkuat kerja sama dengan wilayah pemasok guna mengendalikan lonjakan harga pangan. Arahan strategis tersebut disampaikan saat ia memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri Jakarta pada Selasa (3/11/2026).
Tomsi membeberkan bahwa aparatur wilayah wajib memetakan jalur pasokan secara komprehensif sekaligus mengidentifikasi para distributor utama bahan pokok di pasar daerah masing-masing. Ia mendesak pemerintah daerah untuk secara proaktif memantau pergerakan harga komoditas strategis seperti cabai, beras, gula pasir, dan bawang merah serta segera menjalin sinergi dengan wilayah surplus terdekat apabila terjadi kelangkaan pasokan.
Selain berfokus pada stabilitas harga pangan forum koordinasi tersebut turut merumuskan skema kolaborasi lintas kementerian terkait program sertifikasi tanah gratis bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Tomsi menegaskan bahwa sinergi operasional bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang tersebut harus dieksekusi secara optimal guna menjamin kepastian hukum kepemilikan aset tanah masyarakat bawah. (RED)













