Jakarta, restorasihukum.com – Terkait kasus dugaan kasus penganiayaan dua perwira Polri saat ada razia gabungan antara POM TNI AL dan Propam Polri di salah satu Cafe di SCBD, Jakarta Selatan, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Manahan Simorangkir. Dimana salah satu oknum polisi mengacungkan pistol.
Ketika di konfirmasi Manahan mengatakan bahwa karena membela diri, anggota tim patroli melakukan pemukulan kepada anggota Polri yang tidak mengeluarkan identitas dirinya.
Operasi gabungan penegakan ketertiban menurut Manahan, sesuai dengan perintah Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, dimana razia tersebut oleh Puspomal, yang diikuti oleh personel gabungan berjumlah 48 orang terdiri dari Pomal, Pomau, Pomad dan Propam Polri, untuk melakukan razia ke tempat-tempat hiburan malam.
Kejadian itu terjadi disalah satu tempat hiburan dalam ruangan, disana terdapat lima orang dan beberapa perempuan yang oleh tim dimintai identitasnya, namun menolak dan tidak mau memberikan identitasnya.
Bahkan, jelas Manahan, salah seorang mengacungkan pistol. Setelah ditangkap, baru mereka mengaku anggota Polri. “Kita sempat ajukan saran untuk tes urine tapi mereka nggak mau. Kita ada kok bukti-bukti, foto lengkap,” paparnya.
Dari penolakan tersebut ia menduga orang tersebut menggunakan obat-obatan. Kemudian Dir PMJ Polda Metro Jaya datang ke Puspomal untuk menjemput orang tersebut dan meminta agar foto-foto yang ada untuk dihapus dan dilakukan perdamaian dengan tidak saling menuntut.
Manahan menambahkan bahwa terkait laporan anggota Polri yang melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya tersebut, TNI AL akan menunggu saja langkah apa yang akan diambil Polri. (Abk)








