Sepuluh Pemuda Menganiaya warga Setelah Menegurnya Saat Pesta Miras

0
153

Cirebon, restorasihukum.com – Sepuluh pemuda diperiksa di Mapolsek Lemahwungkuk, Minggu (19/2). Mereka diduga menganiaya seorang remaja, Rizki Adipura, warga Kp Gambir Baru Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

      Insiden penganiayan terhadap korban tersebut bermula setelah para pelaku yang sedang pesta minuman keras (miras) beringas ditegur warga Kp Gambir Baru. Sementara warga menegur karena resah dengan aksi para pelaku yang merupakan pendatang; warga tetangga kampung.

      “Dari pemeriksaan sementara, motif dari penganiayaan tersebut karena  para pelaku tidak terima ditegur saat mereka mabuk-mabukan. Para pelaku ini spontan, cuma salah sasaran. Justru yang dipukul ini bukan yang negur,” ujar Kapolsek Lemahwungkuk, Iptu Momon Sukarman.

      Pihak kepolisian, juga mengamankan lima sepeda motor milik para terduga pelaku dan tiga plastik kemasan sisa tuak. Kemudian satu botol minuman softdrink yang diduga dikonsumsi para pelaku juga diamankan.

      “Dari TKP kita dapat sisa miras jenis tuak dan bahan campuran lain. Besar kemungkinan para pelaku mengoplos miras yang diminum,” imbuhnya.

      Para pelaku sendiri diamankan setelah polisi bekerja sama dengan pengurus kampung setempat. Saat itu, kata Momon, polisi akan mengambil langkah tegas jika para pelaku tak menyerahkan diri.

      “Alhamdulillah, para pengurus kampung kooperatif dan membantu kepolisian untuk kemudian menyerahkan para pelaku untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.

      Momon menambahkan, saat ini korban dirawat intensif di RS Pelabuhan. Kondisinya sudah sepenuhnya sadar, namun harus dirawat karena ada sejumlah luka di bagian kepala.

      Sementara salah satu terduga pelaku, TM (19), mengaku tidak tahu siapa yang memukuli korban. Dia mengaku saat itu sedang berkelahi dengan warga lainnya, teman-temannya juga datang membantu. Dia juga terluka karena beberapa bogem mentah lawannya mendarat mulus di wajahnya. (tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here