Yogyakarta, restorasihukum.com – Dalam upaya menjaga akuntabilitas dan profesionalisme tata kelola keuangan peradilan, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Semester II Tahun 2025 di Hotel Grand Mercure Yogyakarta.
Kegiatan yang diikuti oleh Operator Sistem Akuntansi Instansi (SAI) dan Operator Barang Milik Negara (BMN) tingkat banding dari seluruh Indonesia ini berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, 28–30 Januari 2026.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan konsolidasi data keuangan, baik pada bagian keuangan maupun bagian umum, khususnya terkait pembelanjaan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada DIPA 03. Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Ditjen Badilum, Kurnia Arry Soelaksono.
Dalam sambutannya, Kurnia Arry menegaskan pentingnya komitmen seluruh peserta dalam menyusun laporan keuangan Semester II Tahun 2025 yang handal, akurat, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan laporan keuangan yang handal, akurat, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan, Mahkamah Agung diharapkan dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-13 kalinya atas laporan keuangan Tahun 2025,” ujar Kurnia Arry.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan pembekalan dari berbagai narasumber kompeten dan profesional, baik dari internal maupun eksternal Mahkamah Agung. Narasumber yang hadir antara lain berasal dari Biro Keuangan MA, Biro Perlengkapan MA, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, serta Bagian Perencanaan dan Keuangan Ditjen Badilum.
Melalui kegiatan ini, Ditjen Badilum menegaskan komitmennya sebagai bagian dari Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sejalan dengan kinerja pengelolaan keuangan negara yang terbaik.(Red)














