Pasuruan, restorasihukum.com – Warga digegerkan dengan penemuan sesosok mayat tanpa identitas mengapung dialiran sungai dusun Masangan, desa Masangan, kecamatan Bangil, kabupaten Pasuruan, Jum’at, 16/02/2018 sekitar pukul 09.30 Wib.
Pertama kali mayat ditemukan oleh PAI (45), warga dusun Badong, desa Mojoparon, kecamatan Rembang, kabupaten Pasuruan, saat mencari kayu bakar di pinggir aliran sungai tersebut.
“Saat saya mencari kayu bakar disekitar aliran sungai dusun Masanagan, desa Masangan, kecamatan Bangil, tercium bau tak sedang seperti bangkai busuk, akhirnya saya mencari asal bau busuk tersebut, sesampai di TKP saya melihat adanya sesosok mayat mengapung disungai dalam keadaan tertelungkup tanpa mengenakan baju dengan kondisi sudah membusuk, sebagian daging hancur dan tinggal tulang saja,” ungkap Pai.
“Dari penemuan mayat tersebut saya langsung melapor ke perangkat desa Masangan dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Bangil,” pungkasnya.
Untuk mengetahui penyebab kematiannya, mayat korban selanjutnya di bawa ke RS Bayangkara Pusdik Gasum Porong untuk di lakukan otopsi. (sy)











