Pasuruan, restorasihukum.com – Proyek dari Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan, berupa Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol yang beberapa waktu lalu mengalami kerusakan, akhirnya selesai di perbaiki oleh pihak rekanan dengan membangun kembali dari awal.
Dayat selaku pelaksana proyek dari CV Indana menyampaikan bahwa pihaknya sudah memperbaiki sesuai intruksi Dinas yaitu dengan membongkar dan membangun kembali TPT tersebut.
“TPT tersebut rusak disebabkan curah hujan yang tinggi, sehingga tanah tergerus, karena proyek tersebut masih dalam tanggung jawab saya selaku rekanan, maka proyek diperbaiki dengan cara membongkar dan membangun kembali sesuai intruksi Dinas,” terangnya, (11/01/21).
Sementara itu, Cahyo selaku PPKom dari Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan menyampaikan bahwa setelah dapat informasi jika ada salah satu proyek PU Bina Marga berupa TPT yang ada di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol yang baru dikerjakan oleh rekanan rusak. Pihaknya segera turun kelapangan untuk mengeceknya dan memang benar bangunan tersebut sebagian ada yang rusak.
“Proyek TPT di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan itu masih P1 dan dalam Enam bulan kedepan masih tanggung jawab rekanan. Jadi saya akan instruksikan kepada pihak rekanan untuk segera memperbaikinya dengan cara membongkar dan membangun kembali, karena kerusakan cukup parah,” ungkapnya.
Setelah ada intruksi dari dinas, lanjut Cahyo, pihak rekanan langsung segera memperbaiki dengan membongkarnya dan membangun kembali bangunan tersebut.
“Alhamdulillah proyek yang dikerjakan oleh CV Indana pada anggaran tahun 2020 kemarin yang sempat rusak, sudah selesai perbaiki dengan di bangun kembali,” tuturnya.
Cahyo menambahkan, pihaknya akan mengevaluasi kinerja para rekanannya, jika dalam melaksanakan proyek menyimpang dan tidak sesuai aturan jangan harap di tahun berikutnya mendapatkan proyek.
“Dinas selalu mengevalusi kinerja rekanannya, jika pekerjaannya tidak sesuai prosedur dan sering bermasalah, bisa masuk dalam daftar hitam (blacklist) dan jangan harap bisa mendapatkan proyek di tahun depan,” pungkasnya. (sy)












