Pacitan, restorasihukum.com – Kebakaran hutan di wilayah Kabupaten Pacitan menghanguskan hutan jati milik warga Desa Tanjung Sari Pacitan. Hingga 2 hektar lebih ludes dilalap si jago merah.
Kobaran api terus meluas akibat kencangnya hembusan angin. Api dengan cepat melalap semua tanaman yang ada. Karena kencangnya angin yang berada di kawasan tersebut, membuat sejumlah warga sulit memadamkan api.
Bahkan kobaran api merembet hingga ke pemakaman. Harjono salah seorang warga mengatakan, kebakaran hutan terjadi pada Minggu malam. Saat itu di sekitar lokasi berhembus angin kencang sehingga membuat kobaran api sangat cepat dan terus membesar.
Belum di ketahui pasti penyebab kebarakan tersebut. Namun di perkirakan api berasal dari desa Slagi. Sementara akibat kebakaran ini, sekitar 2 hektar hutan jati milik warga ludes terbakar. Kerugiannya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Sampai saat ini belum ada penanganan dari warga ataupun pemerintah karena medan yang sulit di jangkau, serta minimnya perlatan. “Kami khawatir kobaran api sampai ke pemukiman, karena sampah daun kering yang tebal bisa memicu merembetnya si jago merah,” kata Harjono. (pul)










