PROBOLINGGO, restorasihukum.com – Warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Krakasan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin (13/8) dini hari, dihebohkan dengan penemuan bayi mungil. Saat ditemukan, bayi tersebut terbungkus sarung dengan tali pusar masih menempel.
Bayi malang berjenis kelamin laki-laki ini, ditemukan di depan teras rumah nenek Modiah dengan terbungkus sarung dengan tali pusar masih menempel. Selanjutnya warga membawa ke bidan setempat guna dilakukan perawatan medis, serta memandikan bayi yang masih belumuran darah.
Saat ini bayi dalam perawatan di rumah warga setempat, diperkirakan bayi lahir sekitar pukul 3 dini hari. Bayi tersebut memiliki berat 2,5 kilo gram dengan panjang 50 centimeter dan setelah dicek kondisinya oleh bidan bayi dinyatakan sehat.
Kontan saja penemuan bayi malang ini membuat warga panik dan kebingungan, siapa orang tua bayi yang tega membuang buah hatinya sendiri.
Menurut Ani Putri, perawat bayi, dia menyerahan semua pada hukum dan aturan yang berlaku. “Meski saat ini saya tengah hamil 7 bulan, namun saya berencana akan mengadopsi bayi berhidung mancung ini,” kata Ani Putri.
Sementara itu, menurut Fauzan, perangkat Desa Kalibuntu, belum diketahui pasti siapa dalang pembuang bayi ini. “Perangkat desa akan bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk mencari tahu orang tua pembuang bayi,” jelas Fauzan.
Kini pihak kepolisian melakukan penyelidikan, untuk mengungkap siapa bapak dan ibu kandung yang tega membuang bayi yang tidak berdosa ini. (yos)








