Sidoarjo, restorasihukum.com – Dalam rangka membangun sinergitas dengan pihak jurnalis, Bawaslu kabupaten Sidoarjo mengundang beberapa jurnalis yang ada di Sidoarjo. Melalui lembaga perkumpulan wartawan yang ada termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Sidoarjo (AJS), Forum Wartawan Sidoarjo (Forwas) dan lainnya.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua Bawaslu Sidoarjo Haidar Munjid, Ketua Sekretariat Bawaslu Mohammad Nuh. Dalam hal ini sebagai ketua panitia, Pamwascam sekabupaten Sidoarjo juga sebagai narasumber dalam acara tersebut para komisioner seperti Jamil, SH.MH, Agung Nugraha, SH, Feri Kuswanto,S.Pdi,M.Pdi yang semestinya ada dua lagi komisioner lainya yang harus hadir.
Acara soaialisasi ini di selenggarakan Pada Senin (18/3/19) yang bertempat di Ballroom Fave Hotel di Jl Jenggolo No.15 Pucang Sidoarjo . Sebagai pembuka acara ketua bawaslu kabupaten sidoarjo Haidar munjid mengatakan, “untuk melaksanakan proses pengawasan pemilu, wilayah sidoarjo dengan 34 desa,maka partisipasi dari masyarakat sidoarjo khususnya para media sangat membantu dari proses pengawasan itu,” terang nya.
Selain itu juga menerangkan kalau selama ini Bawaslu sudah menindak beberapa pelanggaran, antara lain pelanggaran administrasi dan pelanggaran etik yang sudah terjadi di kabupaten sidoarjo. Acara di teruskan oleh beberapa narasumber dari Komisioner Bawaslu hingga terjadi sesi tanya jawab dengan para media yang hadir hingga acara selesai. (sis/red)











