STIK Polri Gelar Seminar, Dorong Transformasi Pendidikan dan Reformasi SDM Kepolisian

0
53

Jakarta, restorasihukum.com — Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri menggelar Seminar Sekolah bertema “UNIPOL: Menyiapkan Personel Polri yang Presisi” di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum diskusi strategis yang mempertemukan pemangku kebijakan, akademisi, dan praktisi dalam memperkuat arah kebijakan pendidikan serta pengembangan sumber daya manusia kepolisian.

Selain pada kegiatan juga menyoroti pentingnya transformasi pendidikan kepolisian agar mampu menjawab perkembangan zaman, termasuk dinamika global, kemajuan teknologi, serta meningkatnya kompleksitas tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dosen Kepolisian Utama TK I STIK Lemdiklat Polri, Chryshnanda Dwilaksana, menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama masa depan Polri sekaligus cerminan peradaban bangsa.

Ia menyampaikan bahwa dalam negara yang beradab, supremasi hukum, perlindungan hak asasi manusia, transparansi, dan akuntabilitas menjadi elemen penting yang harus dijaga.

Menurutnya, pengembangan ilmu kepolisian perlu bersifat lintas disiplin dan adaptif terhadap perubahan. Ia menekankan bahwa pendidikan harus mampu melahirkan personel Polri yang profesional, bermoral, cerdas, dan modern.

Chryshnanda juga menyoroti pentingnya transformasi pemolisian di era digital menuju konsep electronic policing dan forensic policing, yang menempatkan polisi sebagai penjaga kehidupan sekaligus penguat peradaban.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menekankan perlunya percepatan reformasi Polri secara menyeluruh, termasuk pembaruan kurikulum pendidikan dan penguatan materi hak asasi manusia serta pemanfaatan teknologi.

Ia menegaskan bahwa DPR tetap mempertahankan posisi Polri berada langsung di bawah Presiden, sesuai dengan konstitusi dan keputusan MPR.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti fenomena “no viral no justice” yang muncul di era keterbukaan informasi. Menurutnya, respons cepat aparat terhadap kasus yang viral menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Habiburokhman menambahkan bahwa keterbukaan merupakan kunci utama dalam menjaga legitimasi institusi penegak hukum di mata masyarakat.

Seminar ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis dalam penguatan pendidikan, manajemen SDM, serta reformasi birokrasi Polri agar mampu mencetak personel yang adaptif, profesional, dan berintegritas.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here