Surabaya, restorasihukum.com – Ada indikasi sebuah perkumpulan atau suatu komunitas yang diduga sesat atau manyimpang dalam hal beragama atau peribadatan. Dimana dalam kegiatan komunitas itu di tengarai benar-benar tidak sesuai dengan ajaran kitab agama yang anut oleh para umatnya.
Keresahan umat Kristiani akan dugaan adanya aliran sesat bernama Persekutuan Doa Oegomene Kasih, dibenarkan oleh salah satu tokoh Kristiani di Kota Surabaya, Joshua Guana Tandjung. Dia menyampaikan bahwa aliran yang diajarkan oleh Debora sangat menyimpang dan tidak sesuai yang tertulis dalam Alkitab, bahwa Debora menganjurkan untuk bercerai bagi pasangan suami istri.
Seperti yang di sadur dari RadarJatim.com, “Tidak seharusnya pendeta menyerukan hal-hal yang berbau menyesatkan seperti yang diajarkan oleh Debora, yang meminta jemaatnya untuk menceraikan suami atau istrinya. Terlebih lagi, setelah diceraikan, pasangan tersebut boleh dinikahi oleh jemaat lainnya,” tegasnya, Kamis (25/2).
Tidak hanya perihal menganjurkan untuk menceraikan pasangannya, Debora juga mengajarkan kepada para remaja untuk melawan orang tuanya, yang seharusnya di hormati namun hanya boleh tunduk pada perintah Debora. Hal inilah yang sangat jelas-jelas menyimpang.
“Kami berharap agar aliran yang menyimpang ini bisa segera ditangani oleh pihak bersangkutan, agar tidak semakin meresahkan umat kritiani,” tambahnya, pada Kamis (25/2/2016).
Terkait laporan dari salah satu jemaat dan pendeta yang mengeluhkan adanyan dugaan aliran sesat di dalam ajaran Kristiani, yang diketahui bernama Persekutuan Doa Oegomene Kasih, Kepala Bakesbanglinmas Surabaya, Sumarno, mengaku tidak mengetahui akan adanya Persekutuan Doa tersebut yang diduga telah beroperasi selama 10 tahun di Surabaya.
Bahkan saat dikonfirmasi di kantornya, Sumarno menyatakan bahwa sejauh ini tidak ada ijin pendirian rumah ataupun tempat doa bernama Persekutuan Doa Oegomene Kasih di Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). “Jika memang ada, berati persekutuan tersebut dinilai ilegal karena tidak mengantongi ijin pendirian,” ujarnya, saat di konfirmasi perihal tersebut Kamis (25/2/2016).
Sementara itu, untuk memastikan keberadaan lokasi tempat ibadah, pihaknya akan mengikutsertakan Departemen Keagamaan dan tokoh keagamaan dalam menindak lanjuti laporan yang meresahkan kaum kristiani ini.(Red)









