Aceh Tengah, restorasihukum.com – Pergerakan tanah menyerupai sinkhole di kawasan Pondok Simpang Balik, Kabupaten Aceh Tengah, terus meluas dan memutus total akses jalan utama. Kondisi tersebut kini mengancam permukiman warga serta sejumlah infrastruktur vital, termasuk jaringan kelistrikan.
Bupati Aceh Tengah Haili Yoga mengatakan, longsor di kawasan tersebut terus mengalami pergeseran dari hari ke hari dan memerlukan penanganan serius melalui kajian teknis mendalam oleh tim tenaga ahli. Ia mengingatkan, jika tidak segera diantisipasi, longsoran berpotensi membelah kawasan dan menjalar hingga ke desa-desa sekitar.
“Longsor ini sebenarnya sudah terjadi sejak 2013, tetapi sekarang semakin luas dan semakin berat. Kalau tidak segera diantisipasi, dampaknya bisa sampai ke permukiman warga,” ujar Haili, Kamis (29/1/2026).
Saat ini, jalan di kawasan Pondok Simpang Balik sudah tidak dapat dilalui karena dinilai sangat berisiko bagi keselamatan pengguna. Jarak longsoran yang sebelumnya sekitar 500 meter kini terus mendekati kawasan desa, sehingga meningkatkan ancaman terhadap kehidupan warga.
Selain memutus akses jalan, longsor juga kian mendekati infrastruktur kelistrikan. Pergerakan tanah terpantau hanya berjarak beberapa meter dari tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 150 kilovolt, yang berpotensi menimbulkan gangguan pasokan listrik jika terjadi longsoran lanjutan.
Tanah amblas menyerupai sinkhole di Pondok Simpang Balik, Aceh Tengah, kian meluas dan memutus total akses jalan utama, Kamis (29/1/2026).
Haili berharap pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dapat turun langsung bersama pemerintah kabupaten untuk melakukan penanganan terpadu. Menurutnya, dampak longsor tersebut tidak hanya bersifat lokal, tetapi berpotensi mengganggu konektivitas wilayah yang lebih luas.
Selain mengancam permukiman, longsor di kawasan Pondok Simpang Balik–Ketol juga berdampak pada jalur penghubung Blang Mancung–Simpang Balik yang mengoneksikan Aceh Tengah dengan Kabupaten Bener Meriah. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menghambat aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Saat ini, pemerintah daerah terus melakukan pemantauan intensif sambil menunggu langkah penanganan lanjutan dari instansi terkait.
Sebelumnya, berdasarkan kajian Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, pergerakan tanah di wilayah tersebut dikategorikan sebagai longsor lambat (slow moving landslide), bukan amblesan tanah tiba-tiba atau sinkhole. Material tanah di lokasi didominasi endapan vulkanik yang mudah jenuh air dan bersifat tidak stabil.
Karakteristik tanah yang mudah mengalirkan air, curah hujan tinggi di wilayah pegunungan, kemiringan lereng yang curam, serta keberadaan retakan lama yang menjadi jalur masuk air hujan dinilai mempercepat pergerakan tanah. Hasil pengamatan visual di lapangan juga menunjukkan bidang gelincir longsoran mendekati sudut tegak lurus.(Red)












