Tersinggung Ucapan Anggota Dewan, Kades Se-Kabupaten Pasuruan Geruduk Gedung DPRD

0
356

Pasuruan, restorasihukum.com – Puluhan Kepala Desa (Kades) se-kabupaten Pasuruan secara berame-rame geruduk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan, Senin, (09/03/2020). 

Kedatangan para Kades ke gedung perwakilan rakyat bukan tanpa sebab. Pasalnya, ada salah satu anggota dewan dari ketua Komisi 1 Fraksi Gerindra diduga salah ngomong terkait pernyataan mengenai anggaran desa yang disebutnya sebagai “Tumpeng”. 

Pernyataan tersebut membuat tersinggung kades se-kabupaten Pasuruan dan mendatangi Gedung DPRD dengan maksud menanyakan soal pernyataan “Serap Tumpeng” kepada Kasiman, yang diketahui sebagai salah satu pembicara dalam kegiatan sosialisasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) digedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Pada Kamis 05 Maret 2020 lalu.

Puluhan Kades merangsek masuk gedung dewan dengan menggedor-gedor pintu depan ruang paripurna hingga jebol. Beberapa Kades masuk gedung dewan sembari berteriak – teriak memanggil nama Kasiman, Ketua Komisi 1 DPRD Fraksi Gerindra tersebut. Ternyata, pihak yang dicari tidak berada di kantor pada jam itu juga.

Beberapa anggota dewan mencoba menenangkan  puluhan Kades yang terlihat sudah emosi. Akan tetapi, situasi justru kian tambah memanas hingga hampir terjadi kontak fisik. Dengan melakukan aksi saling dorong antara beberapa Kades dengan anggota dewan.
Beberapa Kades kemudian diajak ke ruang Komisi 1untuk menunggu Kasiman. Tetapi, ajakan itu tetap tidak membuat suasana meredah, malah tambah mencekam karena seseorang yang dicari tak kunjung muncul diruangan. Akhirnya, beberapa saat kemudian Kasiman datang digedung dewan dengan pengamanan ekstra. 


Salah satu kades yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan, tujuannya ke gedung DPRD ini bukan untuk duduk bersama, melainkan minta penjelasan secara langsung dari yang bersangkutan terkait istilah omongan tentang “Tumpeng” pada beberapa waktu lalu.

“Omongan anggota DPRD/Kasiman selaku ketua komisi I, sangat menyinggung perasaan kami seluruh Kades se-Kabupaten Pasuruan,” Ujarnya.

Dalam sesi wawancara, ketua Komisi 1 Fraksi Gerindra, Kasiman digedung dewan menjelaskan, “Selama ini konotasi anggaran dianggap seperti tumpeng toh, di DPR kan Sama toh’. DPR ada anggaran maka tata tumpeng yang betul kan begitu, itu mungkin mereka merasa tersinggug karena dianggap mereka  nyolong atau korupsi. Kami  tidak pernah bilang korupsi kok, tidak ada kata-kata korupsi atau nyolong, boleh kok di cek di TV 9, (tidak ada kata-kata nyolong atau korupsi),” Jelasnya.

Terus kenapa kami mengatakan BPD itu kelompok minoritas bahkan tidak mnguasai aturan yang sudah dimiliki. Tapi jujur saja jika dianggap salah,  kami selaku komisi 1 meminta maaf kepada seluruh masyarakat pasuruan yang sebesar-besarnya, dan Insya Alloh kami akan tetap melaksanakan tugas kami supaya ada pertanggung jawaban selama kami menjabat sebagai DPR,” Tutup Dr Kasiman. (sy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here