Tidak Sesuai Bestek, Proyek TPT Dilaporkan Ke Polres Gresik

0
575

Gresik, restorasihukum.com – Diduga kuat proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) jalan metatu kecamatan Benjeng dari dinas Bina Marga Kabupaten Gresik tidak sesuai besaran teknologi (bestek) dalam pengerjaannya.

Hasil dari temuan tim ungkap fakta yuridis media restorasihukum.com di lapangan dalam hal pengurukan di proyek tersebut gunakan tanah liat, patut diduga pekerjaan tersebut tidak akan memiliki kekuatan apabila dilalui kendaraan bermuatan seperti dump truk.

Dengan adanya temuan tersebut pihak redaksi memberikan laporan informasi kepada pihak polres Gresik langsung pada Kasat Reskrim Akp Panji Pratista Wijaya dengan harapan bisa ditindak sesuai jalur hukum yang ada.

Melalui pesan singkat whatsapp beliau menyampaikan akan memerintahkan pada anggotanya yang membidangi dalam kasus tersebut. ” Akan kami sampaikan ke Unit yg membidangi untuk diverivikasi.” Ungkapnya singkat.

Selain pada pihak polres, redaksi juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mendapatkan informasi siapa pelaksana dari proyek tersebut serta apa tanggapan dari dinas terkait temuan tersebut. (red/tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here