Mojokerto, restorasihukum.com – Asik pesta sabu di salah satu kost tersangka, tiga pria diamankan anggota Satnarkoba Polres Mojokerto Kota.
Ketiga tersangka masing-masing, Arif warga (30) warga Desa Dukuh Dimoro, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Andreas Agus Jumawan (32) warga Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Magersari.
Dan selanjutnya Sunaryadi (38) kos di Lingkungan Gunung Anyar, Keluarahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Menurut Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Djamin terungkapkan kasus tersebut setelah dilakukan deteksi.
“Kita lakukan penyelidikan selama 10 hari dan kerja sama dengan masyarakat untuk mengungkap kasus ini,” paparnya.
AKP Djamin mengungkapkan bahwa, ketiga tersangka diamankan di rumah kos salah satu tersangka di Lingkungan Gunung Anyar, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Dari penangkapan ketiga tersangka tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat hisap dan sabu 0,4 gram. (efd)








